Sering Pergi Ke Jakarta, Laki-laki asal Bantul Positif COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Yogyakarta, IDN Times- Salah seorang pasien positif COVID-19 berasal dari Kabupaten Bantul, sering melakukan perjalanan ke Jakarta. Hal ini diungkapkan Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Kasus COVID-19, Berty Murtiningsih, pada Minggu (31/5).
Menurut Berty, berdasarkan hasil tracing yang dilakukan Dinkes Bantul, laki-laki berusia 32 tahun tersebut mengaku datang dari Jakarta sebulan lalu.
" Memang sering pulang balik Jakarta. Bisa jadi tertular dari luar wilayah DIY, ujar Berty, Minggu (31/5).
1. Jumlah kasus dari Klaster Indogrosir masih bertambah
Dari hasil laboratorium terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 3 kasus, sehingga hari ini jumlah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak 236 kasus.
Adapun 3 kasus tersebut adalah :
1. Kasus 236: Laki laki berusia 31 tahun berasal dari Kota Yogyakarta. Riwayat datang dari Surabaya.
2. Kasus 237 : Perempuan berusia 51 tahun berasal dari Kabupaten Sleman. Riwayat keluarga karyawan indogrosir.
3. Kasus 238 : Laki laki berusia 32 tahun berasal dari Kabupaten Bantul. Riwayat pulang dari Jakarta sebulan lalu.
Baca Juga: Profesor Singapura Nilai Pemerintah Langkahi Lima Syarat New Normal
2. Jumlah pasien sembuh bertambah 2 orang
Berty juga menyampaikan jumlah pasien yang dinyatakan sembuh hari ini bertambah 2 kasus. Jumlah kasus sembuh saat ini menjadi 161 kasus.
Data kasus sembuh hari ini adalah:
1. Kasus 30 : laki laki berusia 59 tahun berasal dari Kabupaten Bantul
2. Kasus 152 : laki laki berusia 37 tahun berasal dari Kabupaten Sleman
3. Selama 10 hari di Bantul tidak ada penambahan kasus
Pasien positif COVID-19 yang berasal dari Kabupaten Bantul, merupakan penambahan baru setelah 10 hari tidak ada penambahan kasus baru di Bantul.
"Informasi hari ini, tambah pasien positif satu orang, adalah laki-laki berusia 32 tahun," kata Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Bantul Sri Wahyu Joko Santosa dalam keterangan tertulisnya.
Berdasarkan hasil tracing atau penelusuran Gugus Tugas, pasien yang berasal dari Kecamatan Banguntapan tersebut mempunyai riwayat perjalanan dari luar daerah yang merupakan zona merah, Jakarta.
Baca Juga: Dosen Pascasarjana UGM Bantah Jadi Provokator Batalnya Diskusi