Ribuan Penumpang KA Batal Berangkat Saat Libur Nataru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Ribuan pembatalan keberangkatan kereta api terjadi selama masa Natal dan Tahun Baru 2022. Pembatalan itu terjadi karena berbagai sebab di antaranya, belum menjalani vaksinasi hingga penumpang tidak bisa memenuhi syarat perjalanan untuk anak berusia di bawah 12 tahun.
Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 YogyakartaSupriyanto, mengatakan
jumlah penumpang yang membatalkan tiket karena belum menjalani vaksinasi dosis dua tercatat sebanyak 501 orang dari periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. "Sedangkan penumpang berusia di bawah 12 tahun yang membatalkan perjalanan sebanyak 1.699 orang," kata Supriyanto, Rabu (5/1/2022).
1. 10.400 penumpang berangkat per hari
Supriyanto menambahkan PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta memberangkatkan 189.468 penumpang selama masa angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 terhitung sejak 17 Desember 2021 hingga Selasa (4/1/2022) atau rata-rata 10.400 penumpang per hari.
"Jumlah penumpang yang datang pun hampir sama yaitu 189.468 penumpang atau rata-rata 9.900 orang per hari," ujarnya.
2. Puncak keberangkatan terjadi pada 19 Desember
Dikutip Antara, selama 19 hari membuka posko angkutan Natal dan Tahun Baru 2022, kata Supriyanto, puncak keberangkatan dan kedatangan penumpang di Daop 6 Yogyakarta terjadi ada 19 Desember 2021 dengan 17.020 penumpang berangkat dan 12.497 penumpang datang.Volume penumpang pada masa Natal dan Tahun Baru 2022 mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibanding periode tahun sebelumnya.
"Pada tahun lalu, total penumpang yang diberangkatkan tercatat 76.990 penumpang," katanya.
Baca Juga: 5 Kafe Dekat Keraton Yogyakarta, Nyaman untuk Tempat Bekerja
3. Anak di bawah 12 tahun wajib sertakan hasil negatif PCR
Supriyanto menyatakan selama masa Natal dan Tahun Baru 2022, penumpang anak berusia di bawah 12 tahun wajib menyertakan hasil negatif PCR sesuai SE Kemenhub Nomor 112 Tahun 2021. "Aturan yang ditetapkan dinilai efektif membatasi mobilitas masyarakat," katanya.
Secara keseluruhan, Supriyanto menyebut pelaksanaan masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2022 berjalan baik, lancar, dan aman serta seluruh penumpang menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
"Setelah masa angkutan Natal dan Tahun Baru, maka persyaratan penumpang kereta api jarak jauh pun kembali ke aturan lama yaitu vaksinasi minimal dosis pertama untuk penumpang di atas 12 tahun dan menunjukkan hasil negatif tes COVID-19," katanya.