Proyek Tempat Pembuangan Sampah Piyungan Masuki Tahap Lelang

Lokasi proyek berada di Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan

Yogyakarta, IDN Times - Proyek Tempat Pembuangan Akhir Sampah Regional Piyungan memasuki tahap pelelangan terbuka. Rencananya proyek TPAS Regional Piyungan itu menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Hal tersebut terungkap saat Pemda DIY bersama PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT. PII), melaksanakan agenda Market Sounding Proyek KPBU TPA Sampah Regional Piyungan pada Rabu (15/2/2023), di Gedung Pracimosono, kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan 'market sounding' atau ‘penjajakan minat pasar’, bertujuan untuk memperoleh masukan dan tanggapan terhadap rencana Proyek KPBU TPAS Regional Piyungan dari sudut pandang pemangku kepentingan.

“Besar harapan, bahwa TPAS Regional Piyungan, dapat dikelola dengan metode pengolahan sampah berwawasan lingkungan dengan kerjasama yang tidak hanya melibatkan kami selalu PJPK dengan Badan Usaha, akan tetapi kerja sama seluruh masyarakat bersama Pemerintah Kabupaten dan Kota sebagai sumber sampah,” kata Baskara Aji.

 

1. Lokasi proyek berada di Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan

Proyek Tempat Pembuangan Sampah Piyungan Masuki Tahap LelangPemda DIY bersama PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT. PII), melaksanakan agenda Market Sounding Proyek KPBU TPA Sampah Regional Piyungan pada Rabu (15/2/2023), di Gedung Pracimosono,(Humas Pemda DIY)

Menurut Direktur Utama PT. PII, Wahid Sutopo, lembaganya mendapatkan kepercayaan dan penugasan dari Kementerian Keuangan serta Pemda DIY untuk mendampingi pelaksanaan penyiapan dan juga proses transaksi pada proyek TPAS Regional Piyungan. Proyek ini akan berlokasi di Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul.

“Melalui skema Project Development Facility yang merupakan mandat dari Kemenkeu kami berkomitmen untuk melaksanakan pendampingan pada setiap tahapan proses yang mencakup kajian pra studi kelayakan, proses transaksi untuk pemilihan badan usaha, pelaksanaan hingga perolehan pembiayaan pada proyek ini,” ujar Wahid.

2. Proses pelelangan mulai dipersiapkan

Proyek Tempat Pembuangan Sampah Piyungan Masuki Tahap LelangIlustrasi tumpukan sampah. IDN Times/Daruwaskita

Wahid menambahkan PT. PII saat ini telah melaksanakan tahap awal dalam menyusun kajian pra studi kelayakan dan rekomendasi terkait pilihan teknologi persampahan serta sistem pengelolaan sampah terpadu yang terintegrasi dari hulu sampai dengan hilir. Kajian tersebut, kata Wahid, juga mempertimbangkan kesesuaian dan kebutuhan baik dari sisi regulasi, kondisi fisik lingkungan, kapasitas fiskal dari pemerintah serta dari komunitas masyarakat di sekitar lokasi.

“Saat ini kami mempersiapkan tahap berikutnya untuk mempersiapkan proses transaksi atau pelelangan yang dilaksanakan secara terbuka. Dengan harapan mendapatkan mitra badan usaha yang tepat, sehingga nantinya dapat dipenuhi pemenuhan pembiayaan yang dapat membantu pelaksanaan proyek. Diharapkan akan banyak calon investor yang tertarik untuk berpartisipasi dalam proyek ini sehingga dapat segera terlaksana,” kata Wahid.

Baca Juga: 19 Truk Sampah Terjaring Operasi Gabungan di TPA Piyungan

3. Periode KPBU mencapai 21,5 tahun

Proyek Tempat Pembuangan Sampah Piyungan Masuki Tahap LelangGerbang masuk dermaga TPST Piyungan.IDN Times/Daruwaskita

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Peraturan dan Pengembangan Kebijakan Pembiayaan Infrastruktur, DJPPR Kementerian Keuangan, Farid Arif Wibowo, mengaku terus mendorong Pemerintah Pusat dan Pemda untuk menangani permasalahan sampah.

“Kami dari bidang keuangan selalu berkomitmen untuk terus mendukung proyek TPAS Regional Piyungan. Kami juga selalu berusaha mendorong semua kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mendukung pencapaian SDGs,” kata Farid.
Menurut Farid, lingkup yang direncanakan menggunakan skema KPBU pada TPAS Regional Piyungan adalah mencakup melakukan desain, pembiayaan, dan pembangunan fasilitas pengolahan sampah dan infrastruktur penunjang serta melakukan pengoperasian dan pemeliharaan fasilitas pengolahan sampah dan infrastruktur penunjang.

Proyek ini rencananya akan menggunakan skema Design Build Finance Operate Maintain Transfer (“DBFOMT”) dengan periode KPBU selama 21,5 tahun , yaitu selama 1,5 tahun masa konstruksi dan 20 tahun masa operasi.

Baca Juga: Kurangi Antrean Truk, Pengiriman Sampah ke Piyungan akan Dijadwal    

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya