Polisi Yogyakarta Tangkap Terduga Penganiaya Mahasiswa Timor Leste

Yogyakarta, IDN Times - Polresta Yogyakarta menangkap satu terduga pelaku kasus penganiayaan mahasiswa asal Timor Leste yang terjadi di Kota Yogyakarta. "Kami telah menangkap dan mengamankan pelaku utama yang melakukan penusukan," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta Kobes Idham Mahdi, Kamis (20/10/2022).
1. Penangkapan dilakukan di luar wilayah Kota Yogyakarta
Penangkapan dilakukan di luar wilayah Kota Yogyakarta, dan polisi masih memburu pelaku lainnya. Idham Mahdi memaparkan kepolisian belum bersedia mengungkap identitas terduga pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut.
"Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka bisa lari, namun tidak bisa sembunyi," ujar Idham dikutip Antara.
2. 1 orang meninggal dan 2 lainnya terluka
Pada 31 Agustus 2022, seorang mahasiswa asal Timor Leste, EHL (25) dilaporkan meninggal dunia setelah dianiaya sejumlah orang tak dikenal di depan toko swalayan di Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Tegalrejo, Yogyakarta.
EHL bukanlah satu-satunya korban dalam peristiwa tersebut tetapi masih ada dua korban lain yang mengalami luka-luka, yaitu JVG (27) dan CDF (29).
Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas 2 Terduga Pengeroyok Mahasiswa Timor Leste
3. Kronologi peristiwa
Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta Ajun Komisaris Polisi Timbul Sasana Raharjo mengatakan, peristiwa terjadi saat EHL dan teman-temannya nongkrong di depan toko swalayan sekitar pukul 20.00 WIB. Selang waktu 15 menit kemudian datang dua orang mengendarai mobil yang menghampiri mereka.
Jumlah orang yang datang terus bertambah hingga 13 orang mengendarai kendaraan bermotor dan menyerang korban serta teman-temannya menggunakan parang.
Baca Juga: Diduga Korban KDRT, Ibu Rumah Tangga di Gunungkidul Meninggal Dunia