Pilkada saat Pandemik, Dana Pengawasan di Sleman Tambah Rp1,4 Miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times- Anggaran pengawasan Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Sleman saat pandemik COVOD-19 bertambah.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengajukan tambahan anggaran Rp1,4 miliar. Dana itu akan dipakai untuk tes cepat COVID-19 dan pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi petugas pengawas pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
"Dalam pelaksanaan Pilkada Serentak di saat pandemi COVID-19 ini kami mengajukan tambahan anggaran senilai Rp1.443.095.000 untuk pengadaan APD petugas pengawas," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Karim Mustofa di Sleman, Senin (6/7/2020) seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Pilkada 2020, KPU Sleman Ajukan Anggaran Tambahan Rp14,9 M
1. Penambahan anggaran juga dikarenakan jumlah TPS bertambah
Karim Mustofa menambahkan pengawasan Pilkada oleh Bawaslu Sleman menggunakan anggaran dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. "NPHD sebesar Rp7,6 miliar, namun karena ada pandemi COVID-19, Bawaslu Sleman diminta untuk restrukturisasi anggaran yang ada," ujarnya.
Restrukturisasi anggaran tersebut, kata Karim, termasuk juga adanya penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Sleman yang semula 1.599 menjadi 2.141.
"Ini yang kemudian juga sangat mempengaruhi tambahan jumlah honor untuk pengawas TPS, sehingga harus optimalisasi anggaran," ujarnya.
2. Bawaslu akan melakukan optimalisasi anggaran
Karim mengatakan peluang optimalisasi anggaran tersebut bisa diambilkan dari anggaran kegiatan-kegiatan yang tidak terserap.
"Ada kemungkinan anggaran yang tidak terserap, seperti rapat tatap muka, perjalanan dinas dan lainnya, maka bisa digunakan untuk honor ini," katanya.
3. Agar petugas aman, Bawaslu anggarkan pembelian APD
Karim menjelaskan untuk lebih menjamin keamanan dan kenyamanan saat bertugas, Bawaslu Kabupaten Sleman juga mengusulkan penambahan anggaran terkait pengadaan APD dan rapid test bagi pengawas."Sedangkan anggaran yang disetujui oleh Pemda Sleman sebesar Rp675.400.000, dan sisanya dimintakan APBN," ujarnya.
Untuk pencairan anggaran, kata dia, Bawaslu Sleman bisa langsung melakukan pencairan dari Pemda Sleman. "Anggaran langsung dicairkan tanpa menunggu pengajuan, ini ada di NPHD. Untuk saat ini kami belum melakukan pencairan lagi karena masih bisa memakai dana di NPHD lama. Pencairan paling lambat sebenarnya lima bulan sebelum pemungutan suara," katanya.
Baca Juga: PSSI Coret Stadion Mandala Krida Karena Merapi, Ini Komentar Sultan