Pilkada Digelar 27 November 2024, Bupati Gunungkidul: Belum Kepikiran 

KPU Gunungkidul masih menunggu jadwal program

Gunungkidul, IDN Times - Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) digelar pada pada 27 November 2024. Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengaku belum memikirkan persiapan maju kembali menjadi calon bupati.

"Masih terlalu dini membahas persiapan mengikuti pilkada. Nanti ada waktunya sendiri. Hal yang utama saat ini, kami melaksanakan visi dan misi sesuai janji kampanye pada 2021, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangkitkan kembali ekonomi masyarakat akibat pandemi COVID-19," kata Sunaryanta dikutip Antara, Rabu (27/1/2022).

 

1. Sunaryanta mengaku masih fokus pada tiga programnya

Pilkada Digelar 27 November 2024, Bupati Gunungkidul: Belum Kepikiran Bupati Gunungkidul, Sunaryanta.(IDN Times/Daruwaskita)

Sunaryanta mengaku masih fokus pada tiga program utama Bupati dan Wakil Bupati Gunung Kidul 2021-2025 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yakni pengembangan ekonomi kerakyatan, pariwisata, dan investasi.

"Kami menyakini dengan program ini maka yang diimpikan bisa diwujudkan, setelah itu baru berpikir pilkada selanjutnya,” katanya.

 

2. KPU Gunungkidul masih menunggu jadwal program dan tahapan

Pilkada Digelar 27 November 2024, Bupati Gunungkidul: Belum Kepikiran IDN Times/Daruwaskita

Sampai saat ini KPU Gunungkidul masih menunggu jadwal program dan tahapan yang nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sebagai dasar pelaksanaan.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengungkapkan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang tentang Pilkada, tahapan berlangsung selama sepuluh bulan sebelum pelaksanaan pemilihan. Ini berarti tahapan dimungkinkan mulai Februari 2024.

"Tahapan antara pemilu dan pilkada akan saling beririsan. Waktunya hanya selang sekitar sepuluh bulan. Jadi ada tahapan persiapan pilkada yang berbarengan dengan tahapan dalam pemilu,” katanya.

Baca Juga: Dinkes Gunungkidul: Penularan 4 Probable Omicron Sudah Berhenti

3. Kepastian pelaksanaan pilkada harus disepakati paling lambat 1 tahun sebelum pemilihan

Pilkada Digelar 27 November 2024, Bupati Gunungkidul: Belum Kepikiran pexels.com/Karolina Grabowska

Sebelum tahapan mulai dilakukan, lanjut Hani, KPU Gunungkidul sama pemkab harus memastikan kebutuhan anggaran penyelenggaraan pilkada yang dituangkan dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Kepastian anggaran pelaksanaan pilkada harus sudah disepakati bersama paling lambat satu tahun sebelum pemilihan berlangsung.

Hani mengatakan rencana kebutuhan anggaran pilkada mulai disusun pada pertengahan 2023. Selanjutnya draf akan diserahkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk dibahas secara bersama-sama untuk kemudian ditetapkan untuk pembiayaan pilkada.

"Jadi NPHD maksimal ditandatangani 27 November 2023. Jadi sebelum batas waktu itu, KPU harus mempersiapkan skema penganggarannya,” katanya.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya