PHRI DIY Berharap Kedatangan Wisatawan dari Luar Jakarta     

Okupansi hotel non bintang hanya 10 persen hingga 30 persen

Kota Yogyakarta, IDN Times - Pelaku usaha hotel dan restoran di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berharap tingkat hunian dan kedatangan wisatawan tetap lancar meski di beberapa daerah memperlakukan pembatasan kunjungan ke luar kota. 

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo menyatakan pelaku usaha mengharapkan kedatangan tamu atau wisatawan dari luar DKI Jakarta. 

"Kami berharap pergerakan manusia dari daerah lain yang tidak melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tetap berjalan normal ke DIY," kata Deddy Pranowo seperti dikutip dari ANTARA pada Minggu (13/9/2020). 

 

1. Pelaku usaha mengharapkan kedatangan tamu dari luar Jakarta

PHRI DIY Berharap Kedatangan Wisatawan dari Luar Jakarta     Unsplash

Berbagai acara yang direncanakan di DIY diharapkan tetap bisa berjalan disertai penerapan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, cuci tangan, jaga jarak, serta menghindari kerumunan.

"Kami masih bisa menerima tamu-tamu yang mengadakan rapat atau kunjungan di Yogyakarta namun harus sesuai protokol kesehatan yang sudah ada. Saat ini dari zona merah perlu adanya hasil swab untuk saling menjaga dari penyebaran COVID-19," kata dia.

Baca Juga: Bertahan di Masa Pandemik Seniman Jogja Berkarya Melalui Sosial Media

2. PHRI targetkan akhir September verifikasi hotel yang menjalankan protokol kesehatan selesai bulan ini

PHRI DIY Berharap Kedatangan Wisatawan dari Luar Jakarta     Unsplash photos for everyone

 

Deddy menegaskan bahwa PHRI DIY serius memastikan protokol kesehatan betul-betul diterapkan di perhotelan.

Hal itu dibuktikan dengan upaya verifikasi hotel yang hingga kini terus digencarkan PHRI DIY dengan menggandeng dinas pariwisata serta gugus tugas penanganan COVID-19 kabupaten/kota.

Ia menargetkan hingga akhir September 2020 sebanyak 162 hotel dan restoran yang saat ini telah beroperasi di DIY seluruhnya terverifikasi.

"Tidak berhenti di situ, kita juga melakukan pengawasan bagi anggota PHRI yang sudah terverifikasi dalam menjalankan protokol kesehatan," kata dia.

 

3. Okupansi hotel non bintang hanya 10 persen hingga 30 persen

PHRI DIY Berharap Kedatangan Wisatawan dari Luar Jakarta     Ilustrasi kawasan Malioboro. IDN Times/Paulus Risang

 

Ia menyebutkan rata-rata okupansi atau tingkat hunian kamar hotel berbintang di DIY mencapai 30 persen hingga 40 persen. Sedangkan untuk hotel non bintang 10 persen sampai 30 persen.

"Kami masih membutuhkan peran pemerintah dalam hal memberikan stimulus yang sudah direncanakan dan bantuan okupansi dengan adanya MICE di hotel dari pemerintah agar kami bisa bernapas lagi di masa pandemi ini," kata dia.

 

Baca Juga: 5 Warteg Kekinian yang Hits di Jogja, Ada Masakan Jepang dan Korea!

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya