Penambangan Pasir Merapi Rambah Sultan Ground dan Pekarangan Warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Kerusakan lahan yang terjadi di lereng Merapi merambah sawah bahkan pekarangan rumah penduduk. Hal tersebut berdasarkan hasil pemetaan kerusakan lahan tambang lereng Merapi yang dilakukan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).
1. Pekarangan hingga sawah warga menjadi lokasi tambang pasir liar
Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh Aris Marfai mengatakan pihaknya menemukan kerusakan lahan diakibatkan akibat penambangan pasir liar.
"Selain tanah Sultan Ground (SG) yang terdampak penambangan pasir, pekarangan bahkan sawah telah alih fungsi menjadi lahan tambang," ujar Aris, Senin (20/12/2021).
2. Tambang pasie liar sebabkan alih fungsi lahan
Hasil pemetaan yang diserahkan kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Badan Informasi Geospasial juga menemukan adanya perubahan fungsi lahan yang semula persawahan menjadi lahan pertambangan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan.
"Begitu juga dengan perubahan lahan dari sawah jadi lahan pertambangan, itu tentu merusak lingkungan," papar Aris.
Baca Juga: Sri Sultan HB X Tutup 14 Penambangan Pasir Ilegal Merapi
Baca Juga: Bekas Tambang Pasir Merapi Rusak, Warga Tunggu Program Reklamasi
3. Tahun 2022 akan dilakukan pemetaan
Di tahun 2022, BIG akan melakukan pemetaan tanah Sultan Ground termasuk pekarangan dan sawah yang masih bagus, sehingga program restorasi tidak salah sasaran.
Sri Sultan, menurut Aris juga memberikan masukan terkait banyaknya kerusakan lahan di lereng Merapi yang melampaui batas. "Beliau menyampaikan lahan pekarangan yang rusak ada yang sepuluh meter, kalau bisa itu dihentikan," terang Aris.