Pemkot Yogyakarta Minta Pedagang Pasar Sesuaikan Harga Minyak Goreng  

Pemerintah wajibkan harga minyak goreng Rp14 ribu per liter 

Kota Yogyakarta, IDN Times - Mulai hari ini Rabu (19/1/20221), pemerintah mewajibkan penjualan minyak goreng satu liter dibanderol Rp14 ribu, dan Rp28 ribu per dua liter.  

Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono mengatakan sejumlah pedagang khususnya yang masuk dalam jaringan skala nasional mulai menerapkan satu harga. Namun retail lokal di Kota Yogyakarta masih menjual minyak goreng kemasan dengan harga lama yaitu berkisar antara Rp18 ribu hingga Rp20 ribu per liter.

1. Wakil Walikota Yogyakarta telah bertemu dengan pengusaha retail

Pemkot Yogyakarta Minta Pedagang Pasar Sesuaikan Harga Minyak Goreng  Minyak goreng satu harga, Transmart Central Park pada Rabu (19/1/2022). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengaku dirinya telah bertemu dengan pelaku usaha retail yang tergabung dalam Aprindo, untuk memastikan penjualan harga minyak sesuai keputusan pemerintah. 

"Sudah ada ketentuan dari pemerintah mengenai harga tunggal itu. Jadi, memang harus dijalankan dan pemerintah daerah akan memantau untuk memastikan seluruh retail menerapkan harga yang sudah ditetapkan," katanya.

 

2. Minta pedagang tradisional dapat sesuaikan harga

Pemkot Yogyakarta Minta Pedagang Pasar Sesuaikan Harga Minyak Goreng  Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Selain untuk retail, Heroe juga meminta pedagang di pasar tradisional dapat menyesuaikan harga jual minyak goreng menjadi Rp14 ribu per liter.

"Harapannya, harga bisa disesuaikan secepatnya. Masa transisi harga dibatasi satu pekan," katanya.

Baca Juga: Viral, Parkir Bus Wisata 2 Jam di Malioboro Kena Rp350 Ribu

3. Pemerintah siapkan dana Rp7,6 triliuan untuk subsidi

Pemkot Yogyakarta Minta Pedagang Pasar Sesuaikan Harga Minyak Goreng  Minyak goreng satu harga, Transmart Central Park pada Rabu (19/1/2022). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Hari ini kebijakan satu harga minyak goreng kemasan Rp14 ribu per liter berlaku di retail modern. Bagi pengusaha yang menjual dengan harga di atas Rp14 ribu per liter, akan dikenakan sanksi.

Pemerintah sendiri telah menyediakan dana Rp7,6 triliun untuk menyubsidi minyak goreng kemasan, sehingga bisa dijual dengan harga Rp14 ribu per liter. Bagi pengusaha retail yang sudah membeli pasokan minyak goreng dengan harga di atas Rp14 ribu per liter, akan diberikan kompensasi selisih penjualan dari dana tersebut.

 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya