Pemkot Yogyakarta Bakal Tata Wajah Malioboro, Seperti Apa?

Yogyakarta, IDN Times - Pemkot Yogyakarta akan menata suasana Malioboro seperti tahun 1970 hingga 1990. Di masa itu, ikon pariwisata Kota Yogyakarta ini dikenal sebagai pusat perekonomian, oleh-oleh sekaligus pusat seni dan budaya yang melahirkan banyak seniman dan budayawan.
Penataan tersebut, menurut Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi dimulai dengan relokasi pedagang kaki lima (PKL) kawasan Malioboro.
1. Penataan akan mencerminkan wajah Malioboro dari masa ke masa
Penataan kawasan Malioboro tidak akan berhenti pada relokasi pedagang kaki lima (PKL), tetapi tetap berlanjut untuk mencerminkan wajah Malioboro dari masa ke masa.
Perubahan Malioboro dari masa ke masa diharapkan bisa terangkum dalam rencana penataan kawasan, sehingga wisatawan atau masyarakat bisa memahami perubahan dan perkembangan yang ada di Malioboro.
“Untuk penataan yang mencerminkan lintas sejarah ini, kami masih terus berdiskusi dengan banyak pihak termasuk Pemerintah DIY dan pihak terkait lainnya,” kata Heroe Poerwadi, Kamis (10/2/2022) dilansir Antara.
Baca Juga: Teras Malioboro Tergenang, Pengelola Salahkan Cuaca Ekstrem
Baca Juga: Menelusuri Sudut Tersembunyi Jogja dengan Berjalan Kaki
2. Pemilik toko diminta menata fasad bangunan dan papan nama
Awal penataan yang dimulai dengan penempatan PKL di Teras Malioboro 1 dan 2, dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Yogyakarta akan meminta pemilik toko di sepanjang Jalan Malioboro untuk menata fasad bangunan agar tidak seluruhnya tertutup oleh papan nama.
“Sudah ada aturan ukuran maksimal papan nama yang bisa dipasang yaitu 1x1,5 meter persegi. Jika masih ada yang memasang dengan luasan lebih besar dari ukuran maksimal, maka akan diminta untuk menyesuaikan,” katanya.
Harapannya, penataan fasad bangunan ini memberikan kesan terhadap kawasan yang lebih baik sekaligus mengembalikan citra Malioboro yang juga sudah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya.
3. Malioboro akan diperbaiki mulai dari jalur pedestrian hingga memperbanyak kursi
Sedangkan menjadikan Malioboro sebagai kawasan pedestrian secara penuh, Heroe menyebut masih perlu kajian terutama akses kepada masyarakat dan wisatawan.
“Sudah ada aturan giratori atau jalan searah di seputar kawasan Malioboro sehingga memudahkan akses ke Malioboro. Tetapi, masih dibutuhkan kajian dan diskusi panjang,” katanya.
Penerapan kawasan pedestrian di kawasan Malioboro diberlakukan terbatas yaitu pukul 18.00-21.00 WIB dengan melarang kendaraan bermotor pribadi melintas, serta memperindah wajah Malioboro.
“Usai PKL direlokasi, kami juga akan melakukan perbaikan pedestrian, memperbaiki fasilitas umum lain hingga memperbanyak kursi,” katanya.