Pelemparan Bom Molotov, LBH Yogyakarta: Teror Terhadap Pembela HAM 

Pelemparan bom molotov diduga dilakukan dini hari

Yogyakarta, IDN Times - Direktur LBH Jogjakarta, Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli menyatakan bom molotov yang dilemparkan ke kantor LBH merupakan sebuah teror terhadap pelaku pembela hak asasi manusia, 

"Kami menilai itu adalah teror terhadap pembela hak asasi manusia. Yang penting kami tidak takut untuk teror ini, justru menambahkan berlipat semangat kami untuk memperjuangkan hak warga masyarakat miskin dan buta hukum," ujar Yogi dalam jumpa pers yang digelar di kantor LBH Yogyakarta, Sabtu (18/9/2021) sore.

 

 

Baca Juga: LBH Yogyakarta Diteror Bom Molotov, Beranda Kantor Terbakar

1. Pelemparan bom molotov diduga dilakukan dini hari

Pelemparan Bom Molotov, LBH Yogyakarta: Teror Terhadap Pembela HAM Tangakapan layar jumpa pers LBH Yogyakarta pasca pelemparan dugaan bom molotov. Instagram/LBH Yogyakarta

Yogi memaparkan mengetahui peristiwa tersebut pukul 7.30 WIB dari salah seorang pegawai LBH. Setelah dilakukan pemeriksaan, di teras bagian pojok barat terdapat belas hangus seperti bekas api yang merambat di beberapa sisi lantai dan tembok, jendela hingga ventilasi ke bagian atap.

"Di bagian dalam kantor ada bekas lubang gorden kena api. Selain terbakar ada teman yang melihat serpihan kaca dan pecahan botol. Kami memperkirakan LBH Yogyakarta mendapat serangan bom molotov. Dan kami tidak tahu apa motifnya," papar Yogi.

2. Tengah malam warga masih berkumpul di depan kantor

Pelemparan Bom Molotov, LBH Yogyakarta: Teror Terhadap Pembela HAM Dugaan pelemparan bom molotov di Kantor LBH Yogyakarta

Kantor LBH yang terletak di Jalan Benowo, Prenggan, Kotagede menjadi sasaran pelemparan bom molotov yang diperkirakan terjadi dini ari tadi. Dugaan kejadian pelemparan terjadi pukul 01.00 - 05.00 WIB, karena hingga malam hari, Yogi memaparkan masih ada warga yang lek-lekan (berkumpul) di depan kantor dan tidak melihat ada yang mencurigakan. 

"kejadian pelemparan kemungkinan berlangsung pukul 01.00 - 05.00 WIB, karena beberapa warga mereka di depan kantor hingga malam hari sampai pukul 01.00 WIB" ujar Yogi. 

Kepada media, ia menyatakan belum mengetahui motif pelaku. "Dugaannya terkait dengan pembelaan LBH terhadap kasus pendampingan kami," tutur Yogi. 

 

3. Pelemparan bom menjadi obat kuat bagi LBH Yogyakarta

Pelemparan Bom Molotov, LBH Yogyakarta: Teror Terhadap Pembela HAM Dugaan pelemparan bom molotov di Kantor LBH Yogyakarta

Saat jumpa pers, Direktur Pusat Studi HAM Universitas Islam Indonesia, Eko Riyadi, menyatakan dugaan pelemparan bom ini justru menjadi obat kuat bagi LBH Yogyakarta.

“Saya mendorong sepenuhnya berada pada garisnya dan tidak mundur,  karena tugas LBH adalah memberikan bantuan hukum dan dijamin UU," ujar Eko. 

Sementara itu Direktur Indonesian Court Monitoring (ICM), Tri Wahyu menegaskan akan menyampaikan salam terbuka melalui tweet kepada Menkopolhukam, Mahfud MD untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Pak Mahfud sama -sama orang Yogyakarta untuk terus mengawal tuntas kasus ini. kami tidak mau seperti kasus bom molotov yang terjadi LBH Medan tahun 2019 sampai sekarang belum tuntas. Ini akan ada laporan resmi ke kepolisian," ujar Wahyu. 

 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya