Partai Ummat, Perindo Jalani Verifikasi Faktual Calon Peserta Pemilu  

KPU tengah lakukan verifikasi keanggotaan parpol

Yogyakarta, IDN Times - Partai Ummat dan Perindo DIY mengaku telah menjalani verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024. Ketua DPW Partai Ummat DIY, Dwi Kuswantoro, menjelaskan verifikasi faktual dilakukan KPU Daerah Istimewa Yogyakarta untuk kepengurusan dan dinyatakan memenuhi syarat.

“Verifikasi faktual diawali dengan mencocokkan data status kantor, SK kepengurusan partai, personalia, kelengkapan kantor, dan unsur pendukung lainnya,” kata Dwi Kuswantoro, Selasa (18/10/2022).

Dwi menambahkan, data kepengurusan dan domisili Kantor DPW Partai Ummat DIY sudah sesuai antara data yang diinput melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan sehingga memenuhi syarat.

1. Verifikasi faktual juga dilakukan di tingkat kabupaten/kota

Partai Ummat, Perindo Jalani Verifikasi Faktual Calon Peserta Pemilu  Partai Ummat (IDN Times/Sachril Agustin)

Dwi menjelaskan selain di tingkat DIY, verifikasi faktual kepengurusan partai dilakukan di tingkat kabupaten/kota dan seluruhnya sudah memenuhi syarat. Setelah menjalani verifikasi faktual kepengurusan akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual keanggotaan dengan mencocokkan data anggota yang sudah dimasukkan melalui Sipol KPU dengan anggota yang akan langsung didatangi oleh tim KPU.

Total jumlah anggota yang diinput oleh Partai Ummat DIY melalui Sipol KPU tercatat sebanyak 7.801 orang dan jumlah anggota yang akan diverifikasi mencapai 1.518 orang melalui sistem "sampling".

“Kami berharap, seluruh proses verifikasi faktual berjalan dengan lancar dan partai bisa lolos seluruh tahapan untuk menjadi peserta Pemilu 2024,” katanya dikutip Antara.

2. Perindo klaim penuhi keterwakilan perempuan

Partai Ummat, Perindo Jalani Verifikasi Faktual Calon Peserta Pemilu  (Tampak depan gedung BUMN Perindo) www.perumperindo.co.id

Ketua DPW Perindo DIY Yuni Astuti juga menyatakan hal yang sama. Menurutnya, partainya sudah memenuhi syarat kepengurusan.

“Kami menghadirkan jajaran pengurus, 60 persen di antaranya adalah perempuan,” katanya yang menyebut keterwakilan perempuan di partai tersebut sudah melebihi ketentuan minimal 30 persen.

Selain di tingkat DIY, Yuni mengatakan verifikasi faktual kepengurusan sudah dilakukan di tingkat kota dan kabupaten dan semuanya memenuhi syarat.

Baca Juga: KPU DIY Jamin Hak Pilih Mahasiswa Luar Daerah di Pemilu 2024

3. KPU DIY tengah lakukan verifikasi keanggotaan parpol

Partai Ummat, Perindo Jalani Verifikasi Faktual Calon Peserta Pemilu  Ketua KPUD DIY Hamdan Kurniawan. IDN Times/febriana sinta

Sementara itu, Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengatakan selain melakukan verifikasi faktual kepengurusan, proses verifikasi faktual keanggotaan partai kini sedang berjalan.
Menurut Hamdan, verifikasi keanggotaan dilakukan dengan mencocokkan data anggota yang masuk dalam sampel untuk memastikan apakah warga yang bersangkutan merupakan anggota partai politik tertentu.

“Seluruh proses verifikasi faktual calon partai peserta Pemilu 2024 akan dilakukan hingga 4 November 2022 sebagai dasar penetapan partai peserta Pemilu pada 14 Desember 2022.”

Baca Juga: KPU DIY Temukan 18.770 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya