Mulai Hari Ini 12.232 Peserta Ikut UTBK UGM 

Pengumuman penerimaan UTBK pada 23 Juni 2022

Sleman, IDN Times - Mulai hari ini sebanyak 12.232 peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Universitas Gadjah Mada (UGM) Tahun 2022. Pelaksanaan UTBK dilaksanakan dalam satu gelombang mulai 17 hingga 23 Mei 2022. 

 

1. UTBK diikuti 12.232 peserta

Mulai Hari Ini 12.232 Peserta Ikut UTBK UGM Universitas Gadjah Mada (Dok. Humas UGM)

Direktur Pendidikan dan Pengajaran UGM, Peni Wastutiningsih, menyampaikan UTBK di UGM tahun ini diikuti sebanyak 12.232 peserta. Jumlah tersebut terdiri dari peserta ujian Saintek dan Soshum sebanyak 11.759 dan 473 peserta ujian campuran.

2. Pengumuman hasil SBMPTN akan dilakukan pada 23 Juni 2022

Mulai Hari Ini 12.232 Peserta Ikut UTBK UGM Peserta ikuti UTBK di UGM. Dok: Humas UGM

UTBK di UGM terbagi menjadi 13 sesi. Dalam setiap sesi disediakan perangkat sebanyak maksimum 979 komputer untuk pelaksanaan ujian. Pengumuman hasil SBMPTN akan dilakukan pada 23 Juni 2022.

“Pelaksanaan UTBK tersebar di 14 lokasi dan 48 ruangan,” jelasnya, Selasa (17/5/2022).

 

Baca Juga: Epidemiolog UGM Tegaskan Hepatitis Akut Tak Berhubungan Vaksin COVID

3. Syarat bagi peserta UTBK

Mulai Hari Ini 12.232 Peserta Ikut UTBK UGM Pelaksanaan UTBK di UGM. Dok: Humas UGM

Peni mengatakan seluruh peserta ujian harus menyiapkan sejumlah dokumen atau persyaratan. Salah satu dokumen yang harus ditunjukkan saat ujian adalah Kartu Tanda Peserta UTBK-SBMPTN 2022.

Bagi angkatan 2022, harus menunjukkan Surat Keterangan Kelas 12 asli yang ditandatangani oleh kepala sekolah yang berisi nama siswa, NISN Siswa, NPSN Sekolah, dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru, dan dibubuhi cap sekolah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dengan atau tanpa pas foto, atau ijazah.

Berikutnya, untuk lulusan 2020 dan 2021 harus menunjukkan ijazah atau legalisir Ijazah. Syarat lain yang harus disiapkan yakni identitas diri lain seperti KTP, SIM, atau kartu pelajar, memakai baju rapi, sopan, serta bersepatu.

“Peserta ujian diharapkan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 antara lain mengenakan masker dan menjaga jarak fisik,” pungkasnya.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya