Klaster Keluarga DIY Tinggi, Sri Sultan Minta 3 Kabupaten Gerak Cepat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengakui klaster keluarga sebagai tempat penularan COVID-19 masih tinggi. Sri Sultan meyakini masih munculnya klaster penularan keluarga semata-mata disebabkan penerapan protokol kesehatan yang rendah di lingkungan keluarga.
"Di Yogyakarta ini bukan aspek kerumunan (penyebab penularan COVID-19), tapi hubungan antara bapak, ibu, tetangga, dengan anak-anaknya. Keluarga yang jadi klaster itu besar," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Senin (3/5/2021).
1. Kesadaran anggota keluarga pakai masker rendah
Rendahnya penerapan protokol kesehatan di lingkungan keluarga, menurut dia, ikut berkontribusi meningkatkan kasus COVID-19 di DIY. Bahkan saat ini tercatat delapan RT di tiga kabupaten menjadi zona merah yakni di Bantul sebanyak tiga RT, Gunungkidul dua RT, dan Sleman terdapat tiga RT.
Menurut Sri Sultan, biasanya dengan dasar sesama anggota keluarga, tidak sedikit masyarakat yang merasa tidak perlu menggunakan masker.
"Saya yakin di rumah belum tentu pakai masker. Bapak, ibu, anak, mungkin ada cucu, mungkin ada saudara, tetapi itu sering tidak diantisipasi karena itu dianggap keluarga," ujar Sultan seperti dilansir Antara, Senin (3/5/2021).
Baca Juga: Tersangka Takjil Beracun Mengaku Semua Ide Berasal dari Temannya
2. Sultan minta 3 kabupaten bergerak cepat turunkan kasus COVID-19
Untuk menekan kasus di wilayah masing-masing, Sultan meminta Pemkab Bantul, Sleman, dan Gunungkidul meningkatkan pengawasan kinerja satgas COVID-19 sampai ke desa-desa.
"Karena fakta kali ini sebelumnya adanya hanya zona hijau 95 persen, zona oranye di tiga RT, tapi sekarang ada yang merah delapan RT, oranye 21 RT," kata dia.
Sri Sultan meminta Pemkab Bantul, Sleman, dan Gunungkidul untuk segera menurunkan kasus COVID-19 di wilayahnya. "Sebelum akhir dua mingguan ini harapan saya bisa turun."
3. Jumlah zona merah di Sleman bertambah
Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman hari ini menerbitkan peta epidemiologi COVID-19 pada 1 Mei 2021 yang menunjukkan kecamatan dengan zona merah bertambah menjadi 10 dari sebelumnya lima kecamatan.
"Peta zonasi COVID-19 Kabupaten Sleman periode 1 Mei menggambarkan terjadi peningkatan penularan di sebagian besar wilayah kapanewon (kecamatan) dibanding periode sebelumnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo.
Menurut Joko, kecamatan dengan zona merah meningkat dari sebelumnya lima kecamatan naik menjadi 10 kecamatan yang meliputi Kecamatan (Kapanewon) Moyudan, Tempel, Mlati, Sleman, Gamping, Turi, Berbah, Depok, Kalasan, dan Prambanan.