Keluarga Miskin di Sleman Bakal Dapat Bantuan Televisi Digital   

Lokasi bantuan bisa menerima sinyal televisi digital

Sleman, IDN Times - Keluarga miskin di Kabupaten Sleman akan mendapatkan bantuan satu set top box (STB) televisi digital dari pemerintah. Namun hingga saat ini belum ada kepastian terkait cara mendapatkan dan mekanisme pendistribusiannya.   

1. 33 ribu keluarga miskin di Sleman telah diajukan

Keluarga Miskin di Sleman Bakal Dapat Bantuan Televisi Digital   Ilustrasi tayangan siaran televisi digital. (Tim Komunikasi Publik dan Edukasi Migrasi TV Digital)

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sleman Eka Surya Mahantara mengatakan sebanyak 33 ribu keluarga miskin di Sleman telah diajukan untuk mendapatkan bantuan.

"Saat ini memang belum ada kepastian terkait kriteria KK yang bisa menerima manfaat bantuan STB, namun kami akan ajukan semua data KK miskin dari Dinas Sosial Sleman untuk menerima bantuan," kata Eka Surya Mahantara, Selasa (12/7/2022). 

 

2. Belum ada informasi mekanisme pemberian bantuan

Keluarga Miskin di Sleman Bakal Dapat Bantuan Televisi Digital   Ilustrasi Kemiskinan (IDN Times/Arief Rahmat)

Eka mengatakan informasi detail tentang mekanisme pemberian tersebut cukup penting karena akan menjadi acuan tiap daerah dalam mekanisme distribusi STB ke penerima manfaat.

"Sampai saat ini, untuk persyaratan detail bagi penerima manfaat juga belum ada informasi. Meski demikian, dalam waktu dekat ini kami akan segera mengirimkan surat Bupati Sleman terkait data KK miskin untuk penerima STB ke Kementerian Kominfo," katanya dikutip Antara.

 

 

Baca Juga: Profil Kunto Aji, Musisi Asal Sleman Kesukaan Millennial

3. Ini syarat penerima TV digital

Keluarga Miskin di Sleman Bakal Dapat Bantuan Televisi Digital   Ilustrasi nonton televisi. Pexels.com/Tookapic

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan (PMK) Kabupaten Sleman Samsul Bakri mengatakan meskipun semua data KK miskin dikirimkan untuk menerima bantuan STB, tetap akan dilakukan penyesuaian sesuai kondisi wilayah penerima. Bantuan akan diberikan kepada penerima yang di wilayahnya terjangkau sinyal TV digital tanpa gangguan.

"Yang jelas KK miskin tersebut juga harus tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan memiliki perangkat TV analog di rumahnya untuk memudahkan menangkap siaran TV digital. Bantuan didistribusikan untuk KK kurang mampu di wilayah yang sudah terjangkau sinyal TV digital," katanya.

Baca Juga: Skuter Listrik Marak di Malioboro, Sri Sultan: Taati Aturan! 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya