Kasus Kematian Pasien COVID-19 Tinggi, Luhut Beberkan Penyebabnya  

Pemerintah akan pisahkan penyebab kasus kematian

Yogyakarta, IDN Times - Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan tiga hal utama penyebab tingginya angka kematian pasien COVID-19 di Indonesia dalam satu minggu terakhir. Salah satunya adalah kondisi yang tidak terpantau saat melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah. 

"Dari hasil penelitian tim di lapangan, angka kematian meningkat karena beberapa faktor, yaitu kapasitas rumah sakit yang sudah penuh, pasien yang ketika datang saturasinya sudah buruk, dan meninggal karena tidak terpantau ketika melakukan isolasi mandiri di rumah," kata Luhut dilansir Antara, Minggu (25/7/2021).

1. Komorbid dan belum vaksinasi tambah daftar panjang penyebab kematian

Kasus Kematian Pasien COVID-19 Tinggi, Luhut Beberkan Penyebabnya  Ilustrasi petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 saat kegiatan vaksinasi massal (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Selain tiga faktor di atas, rata-rata pasien yang meninggal dunia didominasi mempunyai komorbid atau belum menerima vaksinasi.

"Setelah memahami faktor-faktor ini, kita harus melakukan intervensi untuk mengurangi angka kematian secara cepat," ujar Luhut Luhut saat Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Langkah Intervensi untuk Penurunan Tingkat Kematian Akibat COVID-10 di Jawa-Bali. 

Baca Juga: 97 Pasien COVID di Yogyakarta Meninggal, Tertinggi Selama Pandemik   

2. Minimalkan kasus kematian, ini yang akan dilakukan pemerintah

Kasus Kematian Pasien COVID-19 Tinggi, Luhut Beberkan Penyebabnya  Ilustrasi rumah sakit (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Langkah antisipasi yang harus dilakukan, menurut Luhut antara lain dengan meningkatkan kapasitas ICU dari rumah sakit dengan oksigen sentral pada daerah-daerah yang memiliki tingkat kematian tinggi serta menyediakan isolasi terpusat dan terpantau bagi pasien resiko tinggi yang melakukan isolasi mandiri.

Satuan Tugas (Satgas) PPKM di level desa harus kembali diaktifkan dan melakukan pemantauan ketat terhadap setiap warga yang terindikasi mengalami gejala COVID-19.

3. Monitor kasus meninggal, pemerintah akan pisahkan data kasus kematian pasien COVID-19

Kasus Kematian Pasien COVID-19 Tinggi, Luhut Beberkan Penyebabnya  Ilustrasi pemakaman jenazah pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Selanjutnya, pemerintah akan menerapkan pemantauan angka kematian dengan mencakup jumlah kasus kematian yang sudah divaksinasi, kasus komorbid, klasifikasi usia, ketersediaan akses terhadap obat-obatan, perawatan oksigen, pentahapan penyakit dan paparan terhadap badai sitokin, serta lokasi kematian.

Kerangka tersebut diperlukan agar pemerintah dapat mengambil langkah mitigasi secara strategis, komprehensif dan tepat sasaran.

Baca Juga: 9 Fakta Windy Cantika Peraih Medali Perunggu Angkat Besi 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya