Kasus COVID DIY Cetak Rekor Baru, 41 Orang Meninggal dalam Sepekan  

Bisakah hanya berharap pada pembatasan kegiatan masyarakat?

Kota Yogyakarta, IDN Times - Angka kasus positif COVID-19 hari ini menorehkan rekor baru, yaitu sebanyak 355 kasus. Angka ini merupakan jumlah tertinggi sejak muncul kasus COVID-19 di DI Yogyakarta. 

Dengan tambahan kasus baru tersebut jumlah akumulasi kasus COVID-19 di DI Yogyakarta sebanyak 9.373 kasus.

 

1. Kasus baru selama sepekan naik signifikan

Kasus COVID DIY Cetak Rekor Baru, 41 Orang Meninggal dalam Sepekan  Seorang pasien COVID-19 meletakkan kedua tangan di kepalanya (ANTARA FOTO/REUTERS/Baz Ratner)

Berdasarkan data yang disampaikan juru bicara penanganan COVID-19 Pemda DI Yogyakarta, Berty Murtiningsih sejak awal tahun 2021 hingga hari ini, Kamis (7/1/2021) jumlah kasus baru di DI Yogyakarta bertambah sebanyak 1.812. 

Tambahan terbanyak dari Kabupaten Sleman yaitu 609 kasus baru. Berada di urutan kedua, Kabupaten Bantul bertambah 544, Kota Yogyakarta bertambah 417 kasus, Gunungkidul 140, dan Kabupaten Kulon Progo sebanyak 102 kasus. 

2. Jumlah pasien sembuh terbanyak dari Kabupaten Sleman

Kasus COVID DIY Cetak Rekor Baru, 41 Orang Meninggal dalam Sepekan  Ilustrasi Virus Corona. IDN Times/Mardya Shakti

Namun sayang jumlah kasus baru tak diimbangi dengan banyaknya pasien sembuh. Selama sepekan jumlah kesembuhan hanya mencapai angka 1.198.

Dengan rincian jumlah pasien sembuh dari  Kota Yogyakarta bertambah 274,  Bantul bertambah 96, Kulon Progo bertambah 31, Kabupaten Gunungkidul bertambah 76, dan Kabupaten Sleman bertambah 415 pasien.

Baca Juga: Pembatasan Jawa Bali, Mal dan Bioskop di Sleman Tutup Jam 19.00 WIB 

3. 41 pasien COVID meninggal di rumah sakit

Kasus COVID DIY Cetak Rekor Baru, 41 Orang Meninggal dalam Sepekan  Ilustrasi jenazah. IDN Times/Mardya Shakti

Bagaimana dengan jumlah kasus pasien meninggal? Pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia di rumah sakit mengalami kenaikan signifikan di awal tahun ini. Sebanyak 41 orang meninggal gara-gara COVID-19. Bahkan tanggal 1 dan 3 Januari 2021 jumlah pasien meninggal mencapai rekor terbanyak sejak awal pandemik di DI Yogyakarta, yaitu per hari 13 nyawa melayang. 

4. Benarkah lonjakan kasus disebabkan libur panjang Nataru?

Kasus COVID DIY Cetak Rekor Baru, 41 Orang Meninggal dalam Sepekan  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Apakah ini disebabkan tingginya migrasi wisatawan saat liburan Natal dan Tahun Baru? Epidemiolog UGM, Riris Andono Ahmad mengatakan hal ini tidak berhubungan dengan libur panjang.

"Bukan karena liburan akhir tahun. Liburan akhir tahun tidak memberikan kontribusi signifikan karena penularan memang sudah sangat meluas di DI Yogyakarta," ujar Riris  pada Kamis (07/1/2021).  

Hal yang sama disampaikan oleh Berty Murtiningsih. Melalui pesan singkat, Berty menyampaikan belum tentu liburan panjang mendongkrak jumlah kasus baru COVID di DI Yogyakarta. " Belum tentu, belum bisa disimpulkan begitu," tulis Berty. 

5. Ini alasan DIY masuk salah satu daerah pembatasan kegiatan masyarakat

Kasus COVID DIY Cetak Rekor Baru, 41 Orang Meninggal dalam Sepekan  IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Tingginya lonjakan kasus baru di DI Yogyakarta, menyebabkan seluruh kabupaten / kota masuk dalam penekanan jumlah COVID-19 yang dilakukan pemerintah dari tanggal 11-25 Januari 2021 se Jawa-Bali. Dalam program pembatasan kegiatan masyarakat, pemerintah ingin mengurangi dan menekan bertambahnya kasus baru.

Berdasarkan keterangan dari  Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, ada beberapa indikator kenapa pemerintah melakukan pembatasan untuk pulau Jawa dan Bali. Berdasarkan data pemerintah, daerah-daerah tersebut memiliki:

1. Bed occupany rate (BOR) atau tingkat keterisian rumah sakit untuk ICU dan isolasi di atas 70 persen
2. Tingkat kasus aktif di bawah rata-rata nasional yaoitu sekitar 14 persen
3. Tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional yaitu di bawah 82 persen
4. Tingkat kematian di atas rata-rata nasional yaitu 3 persen

Airlangga memaparkan DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta, BOR di atas 70 persen.

 

6. Aturan saat pembatasan kegiatan dilakukan

Kasus COVID DIY Cetak Rekor Baru, 41 Orang Meninggal dalam Sepekan  Infografis PPKM Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021 (IDN Times/Rikha Khunaifah Mastutik)

Selama 2 minggu pemerintah akan membatasi jam operasional dari kantor, tempat ibadah, hingga toko dan hiburan malam. Pembatasan dilakukan di antaranya:  

1. Tempat kerja menerapkan work from home (WFH) 75 persen dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
2. Kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring (online).
3. Kegiatan esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100 persen.
4. Jam buka pusat perbelanjaan hanya sampai pukul 19.00. Makan dan minum di tempat maksimal 25 persen dan pemesanan makanan melalui delivery diizinkan.
5. Kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
6. Tempat ibadah diizinkan untuk melakukan pembatasan kapasitas 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
7. Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara.

Untuk menekan jumlah lonjakan kasus baru COVID-19, bisakah warga DI Yogyakarta berharap pada pelaksanaan pengetatan kegiatan masyarakat? 

Baca Juga: Ingub Diteken, Pengetatan Kegiatan Masyarakat Berlaku di Seluruh DIY

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya