Kasus COVID di Ponpes Sleman, Kemenag Minta Pengasuh Evaluasi Aturan 

48 orang di tiga ponpes Sleman positif COVID-19

Kota Yogyakarta, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta seluruh pengasuh pondok pesantren lebih memperketat penerapan protokol kesehatan agar kasus penularan COVID-19 di lingkungan pondok pesantren tidak terulang.

Imbauan tersebut disampaikan Kanwil Kemenag setelah terjadinya penularan hingga mencapai 48 kasus di tiga ponpes di wilayah Sleman 

"Kami minta tolong semua pesantren betul-betul memenuhi protokol kesehatan dan lebih memperketat lagi," kata Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag DIY Bukhori Muslim seperti dilansir dari ANTARA, Kamis (1/10/2020). 

 

1. Pembukaan ponpes telah mendapatkan izin

Kasus COVID di Ponpes Sleman, Kemenag Minta Pengasuh Evaluasi Aturan Petugas Biddokkes Polda DIY mengambil sampel darah sejumlah santri saat tes diagnostik cepat (rapid test) COVID-19 di Pondok Pesantren Ora Aji, Kalasan, Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu (4/7/2020). (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/hp)

Bukhori mengakui kegiatan di pondok pesantren di DIY sudah diperbolehkan dengan catatan mampu menerapkan protokol kesehatan.

Menurut dia, kebijakan itu telah mendapatkan restu dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat para pengurus ponpes di DIY melakukan audiensi pada Juli 2020.

"Kami sudah audiensi dengan gubernur dan beliau mengizinkan selama menaati protokol kesehatan," kata Bukhori.

Baca Juga: Kronologi 48 Orang Terpapar COVID-19 di Tiga Ponpes Sleman

2. Pembatasan jumlah santri dalam satu kamar

Kasus COVID di Ponpes Sleman, Kemenag Minta Pengasuh Evaluasi Aturan Ilustrasi COVID-19 (IDN Times/Sukma Shakti)

Santri diperkenankan kembali ke ponpes secara bertahap, mulai dari yang berdomisili di wilayah DIY. Sedangkan santri dari zona merah belum diizinkan kembali ke pesantren.

"Kamar yang biasanya diisi empat orang menjadi dibatasi dua orang. Sebelum kembali ke pesantren, santri juga diminta karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari," kata dia.

Dari 320 pesantren kecil maupun besar di DIY, 30 pesantren yang saat itu menyatakan siap menerima santrinya kembali.

"Saat itu kami langsung keliling untuk memastikan. Menurut hemat kami persiapan pesantren sudah sangat matang karena seperti tempat cuci tangan juga sudah banyak,"ucapnya.

3. Meminta seluruh pengasuh ponpes di DIY kembali mengevaluasi penerapan protokol kesehatan

Kasus COVID di Ponpes Sleman, Kemenag Minta Pengasuh Evaluasi Aturan Infografis Gerakan 3M (IDN Times/Ryann Rezza Ardiansyah)

Munculnya kasus penularan COVID-19 di pesantren, Bukhori meminta seluruh pengasuh ponpes di DIY kembali mengevaluasi penerapan protokol kesehatan dan meninjau ulang sistem pembelajaran yang terbaik untuk diterapkan.

"Dulu kami sudah membuat edaran, tetapi dengan kasus kemarin kami buat edaran lagi, intinya agar lebih memperketat lagi protokol kesehatan. Jangan sampai peristiwa yang terjadi di beberapa pesantren di DIY itu terjadi di pesantren yang lain,"tuturnya. 

 

 

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.

Baca Juga: 48 Santri Positif, Gugas Sleman Tunda Terbitkan Rekomendasi Ponpes

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya