Kabupaten Gunungkidul Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Tak hanya korban jiwa, bencana juga rusak fasilitas umum

Gunungkidul, IDN Times - Sejumlah kejadian bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor terjadi di Kabupaten Gunungkidul. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Gunungkidul telah menetapkan status tanggap darurat bencana mulai 19 November hingga 2 Desember 2022. Penetapan status itu agar dampak bencana hidrometeorologi yang menerjang wilayah ini dapat ditangani dengan cepat.

Kepala BPBD Gunungkidul Purwono di Gunungkidul, Rabu, mengatakan surat keputusan penetapan status tanggap darurat sudah diterbitkan. "Selama masa tanggap darurat bisa dilakukan untuk pemulihan kerusakan yang ada,” kata Purwono, Rabu (23/11/2022).

1. Penetapan status tanggap bencana menjadi bagian pemulihan

Kabupaten Gunungkidul Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencanainstagram.com/kuz_kuz96

Purwono menjelaskan penetapan status ini menjadi bagian dari upaya pemulihan pascabanjir dan longsor yang terjadi Sabtu (19/11). Bencana banjir dan longsor ini menyebabkan 1.754 jiwa terdampak yang berasal dari sembilan kelurahan di lima kapanewon (kecamatan).

Adapun rinciannya di Kapanewon/kecamatan Semin terdapat 76 kepala keluarga dengan jumlah 231 jiwa. Kapanewon Ngawen sebanyak 65 KK atau 278 jiwa, Kapanewon Nglipar 231 KK atau 734 jiwa.

“Kapanewon Karangmojo sebanyak 21 KK dengan 86 jiwa dan Kapanewon Gedangsari ada tujuh KK yang terdiri dari 17 jiwa,” ujarnya dikutip Antara. 

2. Bencana sebabkan kerusakan fasilitas umum

Kabupaten Gunungkidul Tetapkan Status Tanggap Darurat BencanaLongsor di Semin Gunungkidul.(Dok.Basarnas Jogja)

Purwono menambahkan selain dampak jiwa, dampak cuaca ekstrem juga menyebabkan sejumlah kerusakan di fasilitas umum. Untuk kerusakan berat terdapat satu jembatan putus, jaringan air bersih satu titik, pasar dan akses jalan juga masing-masing satu titik. Adapun laporan lainnya terdapat dua sekolah, dua jembatan dan dua jalan mengalami rusak ringan.

"Kami segera mengakses dana belanja tak terduga yang dimiliki pemkab untuk pemulihan,” katanya.

Namun perbaikan terhadap kerusakan yang ada tak serta merta bisa langsung dilakukan. Hal ini dikarenakan sebelum diperbaiki ulang harus ada proses validasi dandan verifikasi lapangan. “Untuk pendataan dan verifikasi, kami bekerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman," katanya.

Baca Juga: 2 Korban Tertimbun Longsor di Gunungkidul Akhirnya Ditemukan

Baca Juga: 6 Rumah Terdampak Longsor di Semin Gunungkidul Direlokasi

3. Pemkab Gunungkidul tengah mengidentifikasi kerusakan akibat bencana

Kabupaten Gunungkidul Tetapkan Status Tanggap Darurat BencanaBencana longsor di Semin Gunungkidul.(Dok.Basarnas Jogja)

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga, DPUPRKP Gunungkidul Wadiyana mengatakan tim melakukan identifikasi, verifikasi dan validasi data atas dampak bencana hidrometeorologi ini. Seperti jembatan rusak di Dusun Pucung, Candirejo. Jembatan ini putus akibat cuaca ekstrem yang terjadi beberapa hari lalu.
"Upaya perbaikan tetap bisa dilakukan oleh Pemkab Gunungkidul. Saat ini, skenario perbaikan masih kami bahas," katanya.

Baca Juga: Dispar Sleman Larang Pengelola Wisata Ajak Pengunjung Susur Sungai 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya