Gegara PMK, Harga Jual Sapi di Gunungkidul Turun Rp6 Juta   

Pemkab Sleman terpaksa datangkan ternak dari luar wilayah

Gunungkidul, IDN Times - Harga sapi di Pasar Hewan Siyono di Kabupaten Gunung Kidul, turun hingga mencapai Rp6 juta per ekor. Hal ini terjadi setelah ditemukan hewan ternak suspek dan positif penyakit mulut dan kuku (PMK) di pasar tersebut.

Harga sapi ukuran besar yang biasanya mencapai harga Rp30 juta per ekor, sekarang hanya di kisaran harga Rp24 juta per ekor.

 

1. Penurunan harga terjadi pada semua hewan kurban

Gegara PMK, Harga Jual Sapi di Gunungkidul Turun Rp6 Juta   Ilustrasi Hewan Kurban (IDN Times/Besse Fadhilah)

Pengelola Pasar Hewan Siyono Isnaning Suindarti mengatakan pasar sempat ditutup selama dua minggu setelah ditemukan hewan yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Penurunannya bisa sampai Rp6 juta per ekor untuk jenis sapi. Hal ini terjadi setelah pasar ditutup karena ada hewan ternak suspek dan positif PMK, harga sapi dan kambing turun signifikan," kata Isnaning Suindarti, Jumat (17/6/2022). 

 

 

2. Sleman terpaksa datangkan hewan kurban dari wilayah lain

Gegara PMK, Harga Jual Sapi di Gunungkidul Turun Rp6 Juta   Pemeriksaan hewan ternak. (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Sementara di Kabupaten Sleman, menjelang Idul Adha dipastikan kekurangan persediaan hewan kurban akibat wabah PMK. 

"Kebutuhan hewan kurban di Sleman untuk sapi diprediksi sebanyak 8.268 ekor, sedangkan ketersediaan saat ini ada 4.260 ekor, sehingga ada kekurangan 4.008 ekor," kata Plt Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DP3 Kabupaten Sleman Drh Nawangwulan. 

Sementara kebutuhan akan hewan kurban kambing mencapai sekitar 2.529 ekor dan ketersediaan saat ini 2.156 ekor dan kekurangan 373 ekor.

"Kebutuhan domba 7.082 ekor, ketersediaan 6.029 ekor dan kekurangan 1.053 ekor," katanya.

 

Baca Juga: Gegara Penyakit Mulut dan Kuku, Gunungkidul Tutup Semua Pasar Hewan 

Baca Juga: 5 Kafe dengan View Pantai Gunungkidul, Bikin Lupa Pulang!

3. Ingatkan para penjual untuk benar-benar lakukan aturan

Gegara PMK, Harga Jual Sapi di Gunungkidul Turun Rp6 Juta   Petugas kesehatan hewan DKP3 Kota Depok melakukan pemeriksaan pencegahan PMK terhadap hewan ternak. (IDNTimes/Dicky)

Untuk memenuhi permintaan hewan kurban, Pemkab Sleman terpaksa menambah pasokan ternak dari luar daerah. Nawangwulan mengatakan agar tidak terjadi penularan PMK, mekanisme dan syarat hewan masuk ke Sleman lebih diperketat.

"Pada masa wabah PMK ini, mekanisme pemasukan ternak dari luar daerah akan dilakukan dengan persyaratan yang ketat. Selain itu Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan karantina 14 hari, peternak juga harus meningkatkan kondisi kesehatan hewan dengan memberikan vitamin," ujar Nawangwulan dikutip Antara. 

Ia mengatakan, jika ditemukan ada hewan ternak yang tidak sehat, wajib dipisahkan dari ternak yang sehat.

"Persyaratan ketat ini juga berlaku bagi pedagang yang akan mengeluarkan ternak dari Kabupaten Sleman ke luar daerah, termasuk bagi pedagang ternak yang menggelar pasar tiban di Sleman wajib mendapat izin dari kelurahan dan kapanewon (kecamatan) yang menerbitkan persyaratan bagi pedagang pasar tiban ternak," katanya.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya