Dugaan Paksaan Siswi Berhijab, Ombudsman DIY Besok Panggil Guru BK  

Disdikpora DIY belum simpulkan kasus SMAN 1 Banguntapan

Bantul, IDN Times - Kepala Ombudsman DIY-Jateng, Budhi Masturi berencana menjadwalkan pemanggilan dua guru bimbingan konseling (BK), guru agama, dan wali kelas SMAN 1 Banguntapan Bantul.  

"Dua guru BK SMAN 1 Banguntapan bakal dihadirkan pada Rabu (3/8/2022), sedangkan guru agama dan wali kelas dijadwalkan hadir pada Kamis (4/8/2022). Akan kami mintai penjelasan terkait dugaan mereka memanggil siswi ke ruang BK kemudian dipakaikan pakaian khas keagamaan (hijab) itu," tutur Budhi, Selasa (2/8/2022). 

 

1. Disdikpora DIY belum berikan kesimpulan

Dugaan Paksaan Siswi Berhijab, Ombudsman DIY Besok Panggil Guru BK  SMA Negeri 1 Banguntapan, Bantul. (Tangkapan layar Google Maps)

Sementara itu Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga hari ini belum menyimpulkan kasus dugaan pemaksaan pemakaian hijabkepada salah satu siswi SMAN 1 Banguntapan, Bantul. 

Wakil Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Suhirman menyebutkan pihaknya masih mempelajari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap siswi dan pihak sekolah. 

"Kami pelajari lagi hasil pemeriksaan kali ini. Nanti kalau perlu koordinasi lagi ya panggil lagi pendamping siswi," kata Suhirman, dikutip Antara. 

 

2. Disdikpora telah memeriksa kepala sekolah, guru BK dan wali kelas

Dugaan Paksaan Siswi Berhijab, Ombudsman DIY Besok Panggil Guru BK  Ilustrasi kegiatan belajar mengajar siswa SMA (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Suhirman memaparkan Disdikpora DIY telah memeriksa kepala sekolah, guru agama, guru BK, dan wali kelas SMAN 1 Banguntapan di Kantor Disdikpora DIY pada Senin (1/8/2022).

Guru BK SMAN 1 Banguntapan, katanya, mengaku hanya menawarkan kepada salah satu siswi kelas X mengenai cara memakai hijab karena sebelumnya siswi itu mengaku belum terbiasa memakai hijab,

"Itu pun tidak langsung dipakaikan. Artinya guru BK itu waktu itu sudah konfirmasi ke siswinya untuk memakaikan hijab," ujar Suhirman menguraikan penjelasan guru BK SMAN 1 Banguntapan itu.

Baca Juga: Kasus Siswi Dipaksa Pakai Hijab, Ini Pengakuan Guru BK

3. Kasus bermula saat Ombudsman menerima informasi siswi menangis selama satu jam di kamar mandi sekolah

Dugaan Paksaan Siswi Berhijab, Ombudsman DIY Besok Panggil Guru BK  Ketua Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta. Budhi Masturi. (IDN Times/Siti Umaiyah)

Sebelumnya, Tim Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY-Jateng yang tengah melakukan pemantauan PPDB di SMAN 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul, pada 19 Juli 2022 saat bersamaan menerima informasi adanya siswi yang menangis selama satu jam di kamar mandi sekolah itu. Tim ORI DIY kemudian langsung meminta penjelasan kepada pihak sekolah.

Berikutnya Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) melaporkan adanya salah seorang siswi muslim kelas X SMAN 1 Banguntapan Bantul, DIY yang mengalami depresi berat karena dipaksa mengenakan hijab ketika Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Siswi berusia 16 tahun itu disebut mengalami trauma usai ada guru BK yang memakaikan jilbab kepadanya secara paksa 19 Juli 2022 lalu. Dia disebut sampai menangis di toilet satu jam lamanya saat itu. Murid yang bersangkutan, katanya, sempat mengurung diri di kamar dan pingsan ketika mengikuti kegiatan upacara bendera di sekolah.

Hingga tanggal 28 Juli kemarin, AMPPY menyebut siswi yang bersangkutan belum berkenan kembali ke sekolah tersebut.

Baca Juga: Siswi SMA di Bantul Dipaksa Pakai Hijab hingga Depresi

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya