Dinkes Sleman Tak Beri Rekomendasi Kegiatan Dihadiri Banyak Orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman tidak merekomendasikan izin kegiatan yang mengundang banyak orang saat perayaan Natal 2020 maupun Tahun Baru 2021. Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Joko Hastaryo mengatakan potensi penyebaran COVID-19 di wilayah Sleman.
"Kami tidak merekomendasikan adanya event yang mengundang kerumunan massa, baik saat perayaan Natal maupun tahun baru," kata Joko Hastaryo,Jumat (17/12/2020).
1. Ibadah Natal harus patuhi protokol kesehatan
Tidak mengadakan acara atau berkumpul dengan banyak orang untuk mengantisipasi dan menekan penyebaran dan penularan COVID-19 yang masih cukup tinggi di Kabupaten Sleman.
"Sedangkan untuk ibadah Natal tetap harus menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat, dan setelahnya tidak boleh ada kegiatan yang mengundang kerumunan massa," katanya seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga: Misa Natal di Gereja Ganjuran, Jemaat Harus Bawa Hasil Rapid Test
2. Kerumunan akan dibubarkan petugas
Acara peringatan pergantian tahun diharapkan masyarakat tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti pesta kembang api, pertunjukan hiburan termasuk juga konvoi kendaraan bermotor.
"Kami akan berkoordinasi dengan bidang keamanan dan ketertiban Satgas COVID-19 Sleman untuk melakukan patroli di titik-titik rawan kerumunan massa pada malam tahun baru. Jika ada acara yang mengundang kerumunan maka langsung dibubarkan," katanya.
3. Dinkes Tak adakan rapid test acak
Joko mengatakan, Dinas Kesehatan Sleman juga tidak akan melakukan "rapid test" atau tes cepat acak kepada pengunjung objek wisata yang ada di wilayah setempat pada liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
"Dinas Kesehatan Sleman tidak ada rencana untuk sampling tes cepat di objek wisata pada liburan akhir tahun ini," katanya.
Baca Juga: Bupati Sleman Minta Momen Libur Nataru Hening Seperti Idulfitri