Dimulai Besok Pagi, PT KAI Keluarkan Aturan Baru Bagi Penumpang   

Penumpang tak penuhi persyaratan, uang akan dikembalikan

Yogyakarta, IDN Times - Mulai besok Senin, 26 Juli 2021, PT KAI mengeluarkan kebijakan baru bagi penumpang pengguna kereta api jarak jauh dan lokal.   

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan bagi pengguna KA jarak jauh di Pulau Jawa, pelanggan diwajibkan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi COVID-19 dosis pertama.

1. Aturan bagi penumpang usia 18 tahun ke bawah

Dimulai Besok Pagi, PT KAI Keluarkan Aturan Baru Bagi Penumpang   IDN Times/Ardiansyah Fajar

Dalam keterangan tertulisnya, Joni mengatakan bagi calon penumpang yang tidak atau belum divaksinasi dengan alasan medis, tetap dapat menggunakan layanan kereta api jarak jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku. 

“Penumpang juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan, mulai 26 Juli 2021,” kata Joni, Minggu (25/7/2021). 

Bagi pelanggan usia di bawah 18 tahun, tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksinasi. Hal yang sama bagi anak usia di bawah 5 tahun, tidak diharuskan menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

Baca Juga: PPKM Level 4 Jawa Bali Diperpanjang, Ini Daftar Aturan Baru   

2. Ini syarat untuk naik kereta api lokal

Dimulai Besok Pagi, PT KAI Keluarkan Aturan Baru Bagi Penumpang   Ilustrasi swab antigen (IDN Times/Mela Hapsari)

Sementara bagi pengguna KA lokal, hanya berlaku untuk pegawai perkantoran sektor esensial dan sektor kritikal yang dibuktikan dengan Surat Tanda Registrasi Pekerja atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat atau surat tugas dari pimpinan perusahaan.

Pelanggan KA lokal tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksinasi dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Namun akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.

3. Penumpang tak penuhi persyaratan, uang akan dikembalikan

Dimulai Besok Pagi, PT KAI Keluarkan Aturan Baru Bagi Penumpang   IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Bagi pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan, tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan. Sedangkan uang tiket akan dikembalikan 100 persen.

“KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran COVID-19,” pungkas Joni.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya