Datang ke Jogja Belum Vaksin COVID-19, Wisman Bakal Dikarantina   

Okupansi hotel bintang di Jogja naik 70 persen 

Yogyakarta, IDN Times - Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bakal mengarantina wisatawan mancanegara yang belum menerima vaksin COVID-19 di Hotel Mutiara 2, Malioboro. Karantina akan dilakukan satu malam untuk melakukan observasi.

1. Karantina dilakukan 1 malam

Datang ke Jogja Belum Vaksin COVID-19, Wisman Bakal Dikarantina   Pemeriksaan suhu tubuh wisman di Candi Prambanan (sebelum masa pandemik). IDN TImes/Istimewa

Kepala Dispar DIY Singgih Raharjo mengatakan kebijakan yang ditentukan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Yogyakarta tersebut bertujuan mencegah munculnya suspek COVID-19 di DIY seiring pelonggaran aturan wisata.

"Bagi yang belum vaksin untuk wisatawan mancanegara maka dilakukan istirahat terlebih dahulu di tempat yang sudah disiapkan yaitu di Hotel Mutiara 2 untuk diobservasi selama satu malam," kata Kepala Dispar DIY Singgih Raharjo, dikutip Antara. 

Singgih menyatakan sejumlah wisman sudah berdatangan ke Yogyakarta. "Kemarin ada grup wisatawan mancanegara dari Belanda berdatangan. KKP mensyaratkan untuk wisatawan asing yang belum vaksin dikarantina terlebih dahulu. Itu pun jumlahnya tidak banyak sehingga tetap dipastikan bahwa mereka sehat," kata Singgih, Selasa (21/6/222). 

Baca Juga: 10 Aktivitas Liburan di Jogja Disukai Bule, Seru untuk Dicoba

Baca Juga: 5 Fakta Gudeg Jogja yang Belum Banyak Diketahui, Menarik!

2. Tetap memakai aplikasipeduli

Datang ke Jogja Belum Vaksin COVID-19, Wisman Bakal Dikarantina   ilustrasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk gedung (IDN Times/Larasati Rey)

Sementara itu bagi pengunjung lokal, Singgih meminta tetap mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan selama berwisata di DIY.

Ia berharap pengelola destinasi wisata ikut mendukung penegakan aturan tersebut sesuai dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 yang masih berlaku di DIY.

"Sesuai dengan aturan PPKM mengharuskan PeduliLindungi tetap dijalankan. Yang boleh masuk yang hijau. Ini jadi konsentrasi kami untuk terus mengingatkan ke industri maupun destinasi, dan desa wisata," tutur Singgih.

Saat ini kebijakan pelonggaran aturan wisata membawa dampak signifikan terhadap geliat pariwisata di DIY. Dengan pelonggaran itu, tingkat kunjungan wisatawan di DIY saat ini telah mendekati kondisi sebelum pandemik COVID-19. "Kalau kita bandingkan sebelum pandemi memang belum setara atau belum sama. Kalau mendekati sudah, khususnya untuk wisatawan domestik," ujar Singgih.

3. Okupansi naik hingga 70 persen untuk hotel bintang

Datang ke Jogja Belum Vaksin COVID-19, Wisman Bakal Dikarantina   Ilustrasi kamar hotel (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono menuturkan okupansi atau tingkat hunian kamar hotel sudah mulai merangkak naik sejak penurunan level PPKM di DIY.

Untuk hotel berbintang, rata-rata okupansi pada Juni 2022 mencapai 60 sampai 70 persen, sedangkan hotel nonbintang mencapai 20 hingga 40 persen.

"Sekarang okupansi sudah mulai stabil dimulai Mei kemarin," ujar Deddy.

 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya