Bupati Sleman Minta Pelaku Pencabulan di Gamping Dihukum Berat  

Aksi pencabulan dilakukan di kamar kos dan kawasan masjid

Sleman, IDN Times- Bupati Sleman minta pelaku pencabulan terhadap 20 anak yang di Gamping, Sleman dihukum seberat-beratnya.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo meminta penegak hukum bertindak tegas dan tidak ada toleransi dalam menangani kasus pencabulan. "Kasus ini memprihatinkan kita, karena ada masalah moral. Kejadian ini harus ditindak tegas dan diperhatikan seluruh komponen masyarakat," kata Kustini, Selasa (7/2/2023) 

 

1. Tak ada toleransi bagi pelaku pencabulan

Bupati Sleman Minta Pelaku Pencabulan di Gamping Dihukum Berat  Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo. (Dok. Humas Pemkab Sleman)

Kustini mengatakan akan berkomunikasi dengan kepolisian agar siapa pun pelaku pencabulan anak di bawah umur dihukum setimpal.

"Saya akan berkomunikasi dengan Kapolresta Sleman agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Saya tidak ada toleransi bagi orang yang melakukan tindak pencabulan anak. Apalagi itu bisa merenggut masa depan anak karena ada banyak dampaknya," katanya. dikutip Antara. 

 

2. Berikan pendampingan kepada korban

Bupati Sleman Minta Pelaku Pencabulan di Gamping Dihukum Berat  Ilustrasi Pencabulan. IDN Times/ istimewa

Kustini menambahkan Pemerintah Kabupaten Sleman melalui dinas terkait akan memberikan bantuan pemeriksaan medis dengan kebutuhan visum psikiatrikum dan pendampingan psikologis kepada korban untuk mencegah trauma para korban.

"Kami pastikan ada pendampingan untuk korban. Saya minta masyarakat di lingkungan sekitar untuk lebih peduli. Rangkul mereka (para korban). Jangan kemudian justru di-'bully'. Mereka korban yang harus kita lindungi," katanya.

"Sejak awal Februari 2023 kami sudah turun memberikan pendampingan. Kami dampingi empat korban beserta orang tuanya untuk membuat laporan kepada kepolisian," imbuhnya.

Baca Juga: Kecanduan Film Porno, Ketua Remaja Masjid Diduga Cabuli 20 Anak   

3. Aksi pencabulan dilakukan di kamar kos dan kawasan masjid

Bupati Sleman Minta Pelaku Pencabulan di Gamping Dihukum Berat  Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sleman berhasil mengungkap kasus pencabulan anak oleh seorang pria dengan korban 20 anak laki-laki yang sudah berlangsung sejak tahun 2013.

Pelaku yang seorang ketua remaja masjid di Kapanewon (Kecamatan) Gamping itu diketahui nekat melakukan aksi bejatnya karena terdorong hasrat akibat keseringan menonton film porno.

 

Baca Juga: 6 Pemain Baru PSS Sleman di Putaran Kedua Liga 1 2022/2023

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya