5 Zona di Malioboro Dijaga Jogoboro Pastikan Pengunjung Taati Aturan

Pemindaian pengunjung Malioboro untuk keperluan pelacakan

Kota Yogyakarta, IDN Times- Pemkot Yogyakarta akan mengerahkan Jogoboro untuk mengawal penerapan protokol kesehatan di kawasan Malioboro. Jogoboro nantinya akan ditempatkan di tiap zona untuk memastikan pengunjung menaati aturan yang ditetapkan.

“Di tiap zona akan ada petugas atau Jogoboro yang menjaga. Mereka pun akan memberikan edukasi ke pengunjung untuk selalu melakukan pemindaian QR code jika berpindah zona,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro Ekwanto, Senin (21/6).

 

Baca Juga: Becak dan Andong di Malioboro Wajib Pasang Sekat Pemisah

1. Setiap zona akan dijaga Jogoboro untuk memantau pergerakan pengunjung

5 Zona di Malioboro Dijaga Jogoboro Pastikan Pengunjung Taati AturanKepala UPT Malioboro Ekwanto. IDN Times/Tunggul Damarjati

Pemkot Yogyakarta memutuskan membagi kawasan Malioboro menjadi lima zona. Zona 1 dari Grand Inna Malioboro-Malioboro Mall, Zona 2 dari Malioboro Mall-Mutiara, Zona 3 dari Halte Transjogja 2-Suryatmajan, Zona 4 dari Suryatmajan-Pabringan, dan Zona 5 dari Pabringan-Titik Nol Kilometer Yogyakarta. Zona berlaku untuk pedestrian di sisi timur dan barat. Pembagian zona itu dilakukan untuk membatasi jumlah pengunjung di Malioboro agar tidak terjadi kerumunan.

Pembagian zona di kawasan wisata tersebut ditujukan untuk memantau pergerakan jumlah pengunjung. Di tiap zona akan dibatasi untuk 500 pengunjung sehingga maksimal total pengunjung di Malioboro untuk satu waktu tertentu adalah 2.500 orang. Penentuan kapasitas akan dievaluasi secara berkala.

 

2. Pengunjung Malioboro yang tak bawa telepon seluler akan didata petugas

5 Zona di Malioboro Dijaga Jogoboro Pastikan Pengunjung Taati AturanWarga melintasi spanduk wajib bermasker di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis (11/6). IDN Times/Tunggul Damarjati

Ekwanto menjelaskan pemantauan pergerakan jumlah pengunjung di tiap zona dilakukan dengan cara meminta wisatawan untuk memindai QR code yang akan ditempatkan di tiap zona.

“Begitu berpindah dari Zona 1 ke Zona 2, pengunjung wajib memindai QR code, begitu seterusnya. Saat berpindah, jumlah pengunjung di Zona 1 akan berkurang dan di Zona 2 otomatis bertambah. Dengan demikian, kami mengetahui berapa jumlah wisatawan di suatu zona secara real time. Jika suatu zona sudah penuh, maka kami bisa meminta wisatawan untuk menunggu sampai zona lainnya sudah berkurang,” ujarnya.

Menurut Ekwanto, bagi pengunjung yang tidak memiliki telepon seluler dengan fungsi untuk memindai QR code, akan dibantu oleh petugas atau diminta menyampaikan data melalui pesan singkat telepon seluler.

“Kami terus melakukan evaluasi mengenai penempatan QR code agar tidak mengganggu estetika ruang di Malioboro serta evaluasi zonasi,” katanya seperti dilansir dari Antara. 

3. Sistem pencatatan pengunjung Malioboro akan dievaluasi

5 Zona di Malioboro Dijaga Jogoboro Pastikan Pengunjung Taati AturanUnsplash.com/@agto

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengaku akan mengevaluasi sistem pencatatan jumlah pengunjung di Malioboro.

“Jika ada rombongan wisatawan, apakah hanya satu orang saja yang harus memindai atau harus semuanya,” katanya.

Heroe menambahkan  aturan tersebut merupakan bagian dari penerapan protokol di masa transisi menuju new normal pariwisata. Pengunjung di Malioboro, kata Heroe, juga diminta berjalan sesuai arah yang ditetapkan yaitu pedestrian sisi timur untuk wisatawan yang berjalan ke selatan, dan pedestrian sisi barat untuk berjalan ke utara. Pengunjung diminta untuk mengenakan masker, jaga jarak, mencuci tangan, dan melakukan pengukuran suhu di pintu masuk.

“Protokol harus dilakukan secara ketat supaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua pengunjung. Kuncinya adalah pelaksanaan disiplin oleh semua pihak karena ancaman virus corona masih ada. Jika penerapan disiplin ini menjadi gerakan, dan memberikan rasa aman maka wisatawan akan datang ke Malioboro,” katanya.

Hero menambahkan, pemindaian QR code pada masa pandemi memang ditujukan untuk mencatat dan melacak jika terjadi temuan kasus positif COVID-19.

Baca Juga: Fasilitas Physical Distancing di Malioboro Malah Dirusak

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya