Warga Tolak Pembuangan Sampah, DLH Bantul Klaim Kantongi Persetujuan 

DLH mengaku sudah melakukan sosialisasi 

Bantul, IDN Times - Meski warga menolak pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Pilahan (TPSP) di Dusun Sangrahan, Desa Canden, Kecamatan Jetis, Bantul, namun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, memastikan tetap akan melanjutkan rencana pembangunan. Bahkan di tahun ini DLH Bantul, akan membangun di 16 lokasi berbeda. 

Baca Juga: Warga Canden Bantul Tolak Rencana Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah

1. Sosialisasi sudah dilakukan akhir tahun 2019‎

Warga Tolak Pembuangan Sampah, DLH Bantul Klaim Kantongi Persetujuan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pemkab Bantul, Ari Budi Nugroho.IDN Times/Daruwaskita

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pemkab Bantul, Ari Budi Nugroho mengakui adanya penolakan pembangunan TPSP, namun saat dilakukan sosialisasi pada akhir 2019, warga telah menerima rencana tersebut.

"Saat sosialisasi akhir tahun 2019, warga sudah menerima rencana pembangunan. Jadi Pada di tahun ini dipastikan pembangunan TPSP akan dilaksanakan," ujarnya, Rabu (26/2).

2. Tahun 2020, DLH akan bangun 16 TPSP

Warga Tolak Pembuangan Sampah, DLH Bantul Klaim Kantongi Persetujuan Ilustrasi TPSP. IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Tak hanya di Dusun Sanggrahan, DLH akan membangun TPSP di 16 lokasi.  "Jadi tahun ini ada 16 lokasi yang kita bangun TPSP. Untuk sementara ini hingga tahun 2017, sudah ada 53 TPSP," ungkapnya. 

Keberadaan TPSP kata Aris sangat efektif untuk mengurangi sampah yang dibuang ke TPST Piyungan. Di TPSP nantinya juga akan dilengkapi mesin pembuat kompos untuk sampah basah yang bisa dijadikan pupuk. Sementara untuk sampah kering yang bernilai ekonomis dapat didaur ulang dan yang sama sekali tak bernilai dikirim ke TPSP Piyungan.

"Nanti juga akan dilengkapi dengan pengangkut sampah,"terangnya.

3. Pembangunan TPSP membutuhkan anggaran Rp125 juta hingga Rp200 juta‎

Warga Tolak Pembuangan Sampah, DLH Bantul Klaim Kantongi Persetujuan Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

TPSP yang akan dibangun memiliki dua ukuran. Pertama dengan ukuran 3X4 meter persegi dengan anggaran Rp125 juta, dan yang kedua memiliki ukuran 4X5 meter persegi dengan anggaran Rp200 juta.

Baca Juga: Jika Dibiarkan, Gas Metana di TPST Piyungan Bisa Picu Ledakan

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya