Warga Canden Bantul Tolak Rencana Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah

Warga yang menolak kurang sosialisasi

Bantul, IDN Times - ‎Warga Dusun Sanggrahan dan Dusun Kralas, Desa Canden, Kecamatan Jetis menolak rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Pilahan (TPSP) oleh Pemkab Bantul.

Penolakan warga didasari karena selama ini belum ada sosialisasi tentang rencana pembangunan TPSP. Warga khawatir pembangunan akan menimbulkan sarang penyakit dan mencemari lingkungan.

1. Pemerintah desa melakukan keputusan sepihak tanpa sosialisasi ke warga‎

Warga Canden Bantul Tolak Rencana Pembangunan Tempat Pembuangan SampahIlustrasi TPSP. IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Ketua RT 5, Dusun Sanggrahan, Rubiyo mengatakan dirinya telah mengetahui rencana tersebut, namun warga lainnya belum mengetahui belum mengetahui hal tersebut.

"Saya minta kepada pemerintah desa untuk melakukan sosialisasi dulu, namun pihak desa langsung pilih lokasi. Pemerintah desa melakukan putusan sepihak," katanya, Selasa (25/2).

Baca Juga: Selokan Jadi Tempat Sampah, Petani buat Sayembara Tangkap Pelaku 

2. Tanah yang digunakan untuk pembanguan TPSP merupakan tanah kas desa‎

Warga Canden Bantul Tolak Rencana Pembangunan Tempat Pembuangan SampahLokasi tanah kas desa yang akan dibangun TPSP di Desa Canden, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Menurut Rubiyono, perangkat desa telah memanggil beberapa perwakilan. Namun dirinya mengaku tidak mengetahui apakah warga akan menyetujui rencana tersebut. 

"Memang lokasi untuk pembangunan TPSP adalah tanah kas desa, namun seharusnya warga juga diberi sosialisasi," katanya.

3. TPSP bukan seperti TPST Piyungan

Warga Canden Bantul Tolak Rencana Pembangunan Tempat Pembuangan SampahTPST Piyungan Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Menanggapi penolakan warga, Kepala Desa Canden, Subagyohadi mengatakan, pembangunan TPSP bukan seperti pembangunan TPST yang ada di Piyungan melainkan hanya rumah pilah sampah.

"Jadi itu nantinya rumah pilah sampah saja bukan tempat pembuangan sampah," katanya.

Sampah yang dibuang di TPSP menurutnya, adalah sampah yang sudah dipilah dan memiliki nilai ekonomis sehingga tidak sembarang sampah ditampung di TPSP. Sementara warga sekitar nantinya diharapkan akan mengelola sampah untuk tambahan penghasilan.

"Yang pasti kita hanya menyediakan lahan sementara untuk perencanaan, anggaran, bentuk hingga ukuran bangunan ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup," ucapnya.

Subagyohadi mengaku tidak semua warga akan diajak sosialisasi, namun pemberitahuan dilakukan hanya kepada perwakilan. 

"Pemberitahuan hanya diberikan kepada perwakilan masyarakat, harapannya bisa melakukan sosialisasi ke warga lainnya. Kalau sudah diberi sosialisasi pasti warga menerimanya," ucapnya.

Baca Juga: Jika Dibiarkan, Gas Metana di TPST Piyungan Bisa Picu Ledakan

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya