Viral, Mahasiswa UMY Diduga Lakukan Kekerasan Seksual 

Terduga pelaku dan penyintas telah dipanggil pihak kampus

Bantul, IDN Times - ‎Akun media sosial @dear_umycatcallers membagikan informasi dugaan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Dalam akun tersebut ditulis kronologi kejadian yang dilakukan pelaku sebagai aktivitas kampus. Unggahan tersebut langsung mendapatkan ribuan likes dan komentar dari warganet 

Akun tersebut mengunggah narasi kronologi kasus beserta enam foto tangkapan layar percakapan korban dan penyintas yang dilakukan melalui Whatsapp. 

"Pemerkosaan oleh salah satu aktivis gerakan terbesar di kampus dan demisioner BEM Fakultas dan Universitas," tulis akun @dear_umycatcallers, Sabtu (1/1/2021).

1. UMY segera melakukan investigasi

Viral, Mahasiswa UMY Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Kampus UMY. (Dok. Humas dan Protokol UMY)

Investigasi dilakukan oleh Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) atas dugaan pelecehan seksual yang menimpa salah satu mahasiswnya. Kepala Biro Humas dan Protokol UMY Hijriyah Oktaviani mengatakan investigasi dimulai sejak kabar yang beredar mengenai dugaan kasus tindakan asusila di salah satu akun media sosial pada pekan lalu.

"Tindakan asusila yang dilaporkan menjadi perhatian serius dan telah dilakukan penanganan secara tepat dan cepat oleh UMY," ucap Oktaviani, Selasa (4/1/2021).

2. Terduga pelaku dan penyintas telah dipanggil pihak kampus

Viral, Mahasiswa UMY Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa, ujar Hijriyah Oktaviani telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku maupun penyintas yang sama-sama berstatus mahasiswa UMY. 

"Alhamdulillah keduanya kooperatif sudah memenuhi panggilan itu," katanya.

Ia berharap investigasi segera rampung sehingga hasilnya dapat disampaikan kepada pimpinan UMY sebagai rekomendasi.

3. Pemberian konseling kepada penyintas‎

Viral, Mahasiswa UMY Diduga Lakukan Kekerasan Seksual google

Melalui keterangan tertulis, UMY telah menunjuk Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PKBH FH UMY) untuk memberikan pendampingan kepada korban atau penyintas apabila ingin menempuh jalur hukum.

Usaha lain yang dilakukan oleh UMY adalah memberikan perlindungan dan rasa aman bagi penyintas.

"UMY telah memberikan ketegasan kepada pelaku untuk memberikan klarifikasi sejujurnya sebagai wujud iktikad baik, dan akan mengambil keputusan yang tegas jika pelaku terbukti bersalah," ucapnya.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya