TPR Pantai Parangtritis Tak Disekat, Pengunjung Bebas Keluar Masuk

TPR terletak di jalan utama sehingga sulit disekat

Bantul, IDN Times - ‎Selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4, seluruh objek wisata di Bantul ditutup. Wisatawan yang nekat datang diputarbalikkan oleh petugas untuk menghindari kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan COVID-19.

Kebijakan penutupan objek wisata tak sepenuhnya berlangsung di Kabupaten Bantul, seperti objek wisata Pantai Parangtritis yang masih bisa dengan mudah diakses oleh wisatawan.

Baca Juga: Ribuan Wisatawan Liburan di Parangtritis Satpol PP Perketat Penjagaan 

1. Tak ada penyekatan di TPR

TPR Pantai Parangtritis Tak Disekat, Pengunjung Bebas Keluar MasukTak ada aktivitas penyekatan di TPR Pantai Parangtritis. (IDN Times/Daruwaskita)

Dari pantauan di lapangan pada Sabtu (28/8/2021), Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata Pantai Parangtritis yang berada di jalan utama Yogyakarta-Pantai Parangtritis dari tiga pintu masuk keluar, hanya pintu masuk untuk pemungutan retribusi kendaraan bermotor roda dua yang ditutup. 

Sementara satu pintu TPR yang digunakan untuk menarik retribusi kendaraan bermotor roda empat atau lebih tampak dibiarkan terbuka. Sedangkan satu pintu untuk keluar dari objek wisata Pantai Parangtritis atau untuk akses keluarga warga Kalurahan Parangtritis dibiarkan terbuka.

Petugas TPR tampak hanya berjaga-jaga dan tidak memungut tiket retribusi. Wisatawan dan warga sekitar Pantai Parangtritis pun tampak bebas masuk dan keluar. Demikian pula bus wisata yang akan berziarah ke Makam Syekh Bela Belu juga bisa masuk tanpa ditarik restribusi.

2. TPR Pantai Parangtritis yang berada di jalan umum menyulitkan penyekatan‎

TPR Pantai Parangtritis Tak Disekat, Pengunjung Bebas Keluar MasukKepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta.IDN Times/Daruwaskita

Kepala Satpol PP Pemkab Bantul, Yulius Suharta, mengatakan TPR yang ada di objek wisata pantai selatan Bantul sebagian besar berada di jalan kabupaten ataupun jalan provinsi. Hal ini menjadi kendala tersendiri bagi petugas untuk melakukan penyekatan atau memutarbalikkan wisatawan.

"Harus memisahkan mana wisatawan dan mana warga lokal. Petugas harus memeriksa KTP atau meminta keterangan lainnya. Kan terkadang ada saudara dari warga Parangtritis, Panggang Gunungkidul yang akan berkunjung sehingga tidak mungkin dilarang melewati TPR," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (28/8/2021).

3. Tim Gakkum COVID-19 akan melakukan patroli pada Minggu (29/8/2021) siang‎

TPR Pantai Parangtritis Tak Disekat, Pengunjung Bebas Keluar MasukMobil milik wisatawan parkir di jalan sisi utara Pantai Parangtritis. (IDN Times/Daruwaskita)

Lebih jauh Yulius mengatakan, Tim Gakkum COVID-19 Kabupaten Bantul sendiri baru akan melakukan patroli dan pengawasan pada Minggu (29/8/2021) di objek wisata Pantai Parangtritis dan objek wisata lainnya.

"Minggu (28/8/2021) siang Tim Gakkum COVID-19 akan melakukan pemantauan dan pengawasan di objek wisata," ungkapnya.

Baca Juga: Tak Ada Penjaga, Ribuan Wisatawan Nekat Liburan di Pantai Parangtritis

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya