Tidak Bertuan, Lobster Seharga Rp11,5 Miliar Dilepas di Pantai Baron
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunungkidul, IDN Times - Sebanyak 77 ribu baby atau bibit lobster yang gagal diselundupkan dilepaskan di Pantai Baron, Gunungkidul. Pelepasan ini dilakukan oleh Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Yogyakarta.
Baca Juga: Sebenarnya Kenapa Sih Harga Lobster Begitu Mahal?
1. Bibit lobster yang dilepaskan jenis mutiara dan pasir
Kepala BKIPM Yogyakarta Hafit Rahman mengatakan, puluhan ribu benih lobster jenis mutiara dan pasir senilai Rp11,5 miliar itu merupakan hasil penyitaan oleh Ditpolairud Polda Riau di Kota Dumai. Rencananya benih lobster akan diselundupkan ke Vietnam.
"Jadi benih lobster ini rencananya akan diselundupkan dari Riau ke Batam, kemudian dibawa ke Singapura baru ke Vietnam. Namun sebelum baru sampai Riau sudah berhasil digagalkan," ujar Hafit Rahman saat penebaran benih lobster di Pantai Baron, Sabtu (25/5) dini hari.
2. Rencana bibit lobster akan diselundupkan ke Vietnam
Menurutnya upaya penggalan penyelundupan itu sendiri mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) nomor 56 tahun 2016 tentang pembatasan penangkapan lobster, kepiting dan rajungan yang memiliki berat di bawah 200 gram. Terlebih, merujuk Permen tersebut lobster, kepiting dan rajungan yang memiliki berat di bawah 200 gram juga dilarang untuk diperdagangkan.
3. Di Vietnam harga bibit lobster mencapai Rp200 ribu
Dari keterangan pelaku, bibit lobster sebanyak 77 ribu benih tersebut akan diternakkan untuk selanjutnya dijual. Prospek pengembangbiakan bibit lobster di Vietnam ujar pelaku sangat menggiurkan, jika dijual harga per ekor benih lobster mencapai Rp150 ribu hingga Rp200 ribu.
"Di Vietnam banyak peminatnya apalagi harga bibit lobster dari Indonesia murah sehingga banyak upaya penyelundupan bibit lobster," ucapnya.
4. Pantai Baron cocok untuk pembiakan bibit lobster
Karena kondisi benih lobster yang masih utuh, maka BKIPM Pekanbaru berkoordinasi dengan BKIPM Yogyakarta untuk melepaskan di Pantai Baron. Menurutnya, kondisi Pantai Baron cocok dan sesuai dengan saran dan persetujuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Lobster ini cocok cocok hidup di daerah berair jernih dan berkarang seperti disini (Baron), maka dipilih Baron untuk pelepasan lobster ini," jelasnya.
Baca Juga: Pemerintah Swiss Larang Masak Lobster dalam Kondisi Hidup