Tak Punya Surat Bebas COVID-19, Pedagang Hewan Jualan di Tepi Jalan

Pedagang dan pembeli pasar hewan dipaksa putar balik

Gunungkidul, IDN Times - ‎Tak hanya kendaraan bermotor yang menjadi target penyekatan jalan, para pedagang dan pembeli di pasar hewan Siono Harjo, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul terpaksa diputar balik. Para pedagang dan pembeli diharuskan menunjukkan surat bebas COVID-19 agar bisa masuk ke pasar hewan sesuai aturan PPKM Darurat. 

1. Pedagang hewan akhirnya berjualan di pinggir jalan‎

Tak Punya Surat Bebas COVID-19, Pedagang Hewan Jualan di Tepi JalanANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Petugas kepolisian bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan penyekatan di jalan masuk menuju pasar hewan terbesar di Gunungkidul. Biasanya saat hari pasaran Wage (dalam hitungan jawa) pasar hewan Siono Harjo dipadati pedagang dan pembeli hewan dari lokal maupun dari luar DIY. Setiap pengendara oleh petugas ditanyai membawa surat bebas COVID-19 atau rapid tes antigen.

Sebagian besar pedagang dan pembeli hanya bisa menunjukkan surat vaksin sehingga mereka harus diputar balik. Akibatnya para pedagang yang membawa hewan tidak bisa masuk pasar. Mereka akhirnya bertransaksi di pinggir jalan. Para pedagang hewan ini berhenti di jalan Yogya-Wonosari, pertigaan Kepil dan sekitar RS PKU Muhammadiyah Wonosari.

 

Baca Juga: Selama Masa PPKM, Mobilitas Warga Jogja Hanya Turun 15 Persen  

2. Penyekatan dilakukan untuk mengurangi kerumanan

Tak Punya Surat Bebas COVID-19, Pedagang Hewan Jualan di Tepi JalanAktivitas jual beli hewan di pasar hewan Siono Harjo, Gunungkidul.(IDN Times/Daruwaskita)

Paur Subbag Dal Ops Bag Ops Polres Gunungkidul, Iptu Sumarno mengatakan seluruh pedagang dan masyarakat yang akan ke pasar hewan, harus menunjukkan surat bebas COVID-19. 

"Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi kerumunan. Apalagi saat diberlakukan PPKM Darurat," ujarnya, Rabu (7/7/2021).

Para pedagang dan pembeli yang bisa menunjukkan surat bebas COVID-19 juga wajib melaksanakan protokol kesehatan yakni memakai masker.

Menurut Sumarmo, petugas di pasar akan selalu mengingatkan agar menjaga jarak saat melihat hewan atau transaksi.

"Ada petugas di pasar hewan yang mengingatkan prokes kepada pedagang dan pembeli," terangnya.

3. Penyekatan juga dilakukan di pasar hewan Munggi

Tak Punya Surat Bebas COVID-19, Pedagang Hewan Jualan di Tepi JalanIlustrasi aktivitas penjualan hewan kurban sebelum pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto menjabarkan terdapat empat titik penyekatan bagi pedagang yang membawa hewan ke pasar Siono. Sehingga banyak mobil pengangkut hewan yang berhenti di pinggir jalan karena tidak bisa menunjukkan surat bebas COVID-19.

"Selain pasar hewan Siono Harjo, besuk kita akan melakukan penyekatan di pasar hewan Munggi, Kapanewon Semanu," ungkapnya.

Salah satu calon pembeli hewan di pasar hewan Siono Harjo, Harjono mengaku suasana pasar hewan Siono cukup sepi akibat penyekatan. 

"Saya mau beli kambing untuk hewan kurban, ternyata kondisi pasar sepi dari biasanya. Apalagi mau Idul Adha biasanya pasar hewan sangat ramai," terangnya.‎

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya