Tagih Pinjaman Rp360 Ribu, Penagih Utang Rusak Perabot Rumah

Utang korban dianggap lunas

Gunungkidul, IDN Times - Gara-gara menagih utang dengan cara merusak rumah milik peminjam, seorang penagih utang berinisial MMH, diserahkan warga ke Polsek Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul.

1. Penagih utang rusak perabot

Tagih Pinjaman Rp360 Ribu, Penagih Utang Rusak Perabot RumahPelaku perusakan rumah dibawa warga ke Polsek Karangmojo.(Dok.Polsek Karangmojo)

Kanit Reskrim Polsek, Karangmojo, AKP Supardi menjelaskan kejadian bermula saat MMH mendatangi rumah nasabah yakni S yang tinggal di Kalurahan Keloran, Kapanewon Karangmojo pada Jumat (27/1/2022) petang. MMH menjadi emosi lantaran tiga kali tidak bisa menemui nasabahnya dan akhirnya merusak rumah S.

"Jadi sudah tiga kali MMH ke rumah S, namun kosong," ucapnya.

Aksi perusakan MMH dilakukan dengan merusak kursi dan meja di teras rumah, merusak lampu teras hingga melumuri tembok dengan lumpur.

"Aksi pelaku ini diketahui nasabah yang baru pulang dari ladang. Melihat kondisi rumah bagian depan rusak, korban berteriak histeris dan menangis," ucapnya.

2. Utang korban dianggap lunas

Tagih Pinjaman Rp360 Ribu, Penagih Utang Rusak Perabot RumahIlustrasi perusakan rumah.(Dok.Polres Bantul)

Teriakan histeris akhirnya mengundang warga berdatangan ke rumah S. Selanjutnya warga membawa MMH ke Polsek Karangmojo agar tidak menjadi sasaran amukan warga.

"MMH diamankan warga dan dibawa ke Polsek Karangmojo," ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap MMH, ternyata nasabah S memiliki utang Rp300 ribu dengan pengembalian Rp360 ribu. Dari utang itu, S telah mengembalikan Rp131 ribu.

"Kemarin langsung dimediasi Pak Lurah, tokoh masyarakat dan pihak koperasi. Hasilnya ada kesepakatan utang korban dinyatakan lunas. Koperasi tempat MMH bekerja siap menyatakan utang korban lunas dan mengganti kerusakan rumah Rp1,5 juta," ungkapnya.

Baca Juga: Mobil Warga Magelang Nyasar di Tengah Hutan Gunungkidul

3. Kejadian serupa terjadi 2 kali di rumah warga lainnya

Tagih Pinjaman Rp360 Ribu, Penagih Utang Rusak Perabot Rumah(IDN Times/Arief Rahmat)

Lurah Keloran, Suratman mengatakan, kejadian serupa sudah dua kali terjadi di wilayahnya hingga membuat warga resah. "Kejadian itu sudah dua kali terjadi, petugas menagih dengan arogan. Kami sepakat koperasi itu dilarang masuk wilayah Keloran," katanya.‎

Baca Juga: 12 Hotel Berbintang di Gunungkidul, Suasananya Bikin Betah!

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya