Sultan HB X Minta Pelaku Klitih yang Tewaskan Pelajar Diproses Hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Kematian EH (17), seorang siswa SMK di Kota Yogyakarta yang menjadi korban klitih menambah panjang daftar kekerasan pelajar di Yogyakarta.
Terkait hal ini, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X ikut angkat suara.
1. Minta pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku
Sultan HB X mengatakan pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan (klitih) yang menyebabkan EH meninggal dunia harus ditindak tegas dan diproses hukum.
"Lha kan sudah ditangkap, ya diproses hukum saja. Itu kan sudah pidana," katanya di sela-sela peresmian Rumah Sakit Universitas Islam Indonesia di Kabupaten Bantul, Selasa (24/9).
Baca Juga: 9 Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Pelajar Jogja Akhirnya Ditangkap
2. Orang tua punya peran untuk mencegah kejadian serupa
Raja Keraton Yogyakarta tersebut mengatakan upaya pencegahan perlu dilakukan agar kejadian kekerasan yang menimpa pelajar tidak terulang. Salah satu caranya adalah lewat komunikasi antara orang tua dan anak.
"Mestinya bagaimana orang tua juga 'say hello' (berkomunikasi) dengan anaknya yang baik dan jangan dilepas meski si anak adalah laki-laki," ujarnya.
3. Orang tua perlu lebih banyak berkomunikasi dengan anak
Lebih lanjut, Sultan mengatakan peran sekolah dalam melakukan pembinaan kepada pelajarnya hanya berlangsung sampai jam 2 siang. Usai sekolah maka si anak di rumah atau bermain. Hal ini menjadi tanggung jawab orang tua.
"Sekolah itu kan tidak bisa didik anaknya orang, yang bisa mendidik anaknya orang kan ya orang tuanya sendiri," ujarnya.
Baca Juga: EH Pelajar Tewas Akibat Pengeroyokan Dikenal Sosok Pendiam dan Mandiri