Suharsono, Ketua DPC Gerindra Bantul akan Dicopot? 

Pengurus benarkan kabar itu telah tersebar 

Bantul, IDN Times-Polemik moto Bantul Projotamansari yang diganti dengan slogan Makaryo Mbangun Desa mulai mereda.

Namun masalah lain mulai mencuat yaitu santernya kabar pencopotan Ketua DPC Partai Gerindra Bantul, Suharsono yang saat ini menjadi Bupati Bantul.

1. DPC Gerindra akui kabar akan adanya pemberhentian Suharsono sebagai ketua DPC‎

Suharsono, Ketua DPC Gerindra Bantul akan Dicopot? IDN Times/Daruwaskita

Kabar santer itu berasal dari pengurus internal partai berlambang kepala burung garuda di tingkat kecamatan. 

Menurut Sekretaris DPC Partai Gerindra  Bantul. Darwinto, kabar itu mulai tersebar ke pengurus DPC Partai Gerindra Bantul.

"Iya memang kabar itu saat ini sedang santer beredar di kalangan pengurus tingkat kecamatan," kata Darwinto Sekretaris DPC Partai Gerindra, Bantul ketika dihubungi awak media, Jumat (26/7).

Baca Juga: Polemik Slogan Projotamansari Dihapus, Ini Jawaban Bupati Bantul

2. Kabar itu mulai diketahui dari pengurus tingkat kecamatan dan eksternal partai

Suharsono, Ketua DPC Gerindra Bantul akan Dicopot? IDN Times/Daruwaskita

Darwinto mengaku kaget karena kabar tersebut justru dari luar partai, dan pengurus di tingkat kecamatan. Menurutnya sejauh ini tidak ada rapat partai tentang rencana pergantian Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bantul.

"Ya yang santer itu malah dari pihak eksternal partai (orang di luar partai) yang menanyakan kebenaran kabar tersebut," ungkapnya.

3. Tidak diatur masa jabatan pengurus DPC

Suharsono, Ketua DPC Gerindra Bantul akan Dicopot? IDN Times/Istimewa

Darwin mengatakan dalam kepengurusan DPC Partai Gerindra memang tidak diatur kapan masa berakhirnya jabatan struktural DPC atau DPD. Namun jika terjadi pergantian harus melalui mekanisme pelaporan ke pusat. 

Salah satu alasan yang bisa mengentikan pengurus sebelum masa jabatannya berakhirnya adalah karena melanggar AD-ART partai. Yaitu menyatakan tidak sanggup lagi menjabat sebagai pengurus, mengundurkan diri,  meninggal dunia dan termasuk pelanggaran tindak pidana seperti korupsi atau narkoba.

"Selain itu pihak DPP partai juga harus melakukan klarifikasi kepada pengurus, dan juga ada hak jawab dari pengurus. Jadi gak bisa sekonyong-konyong menggantinya," ungkapnya.

Baca Juga: DPRD Kaget Slogan Bantul 'Projotamansari' di Sejumlah Gapura Dihapus

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya