Sudah Bikin Surat Pernyataan, Litto Masih Nekat Membangun

Satpol PP sudah meminta pembangunan dihentikan

Bantul, IDN Times - ‎Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bantul, Yulius Suharta, mengaku pihaknya sudah melakukan inspeksi terhadap Little Tokyo (Litto). Hal ini menyusul adanya surat permintaan dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) untuk menghentikan proses pembangunan Litto saat itu.

"Ya memang benar pada bulan Oktober 2020 kami mendapatkan surat dari Dispertaru untuk menghentikan sementara pembangunan Little Tokyo karena tidak mengantongi izin," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (1/10/2021).

Baca Juga: Soal Little Tokyo, Dispertaru Bantul Ogah Disalahkan

1. Pihak Litto sudah membuat surat pernyataan menghentikan pembangunan

Sudah Bikin Surat Pernyataan, Litto Masih Nekat MembangunKasatpol PP Pemkab Bantul, Yulius Suharta. IDN Times/Daruwaskita

Yulius mengatakan, pihaknya langsung mendatangi lokasi pembangunan Litto di Kalurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo. Kala itu pembangunan sudah mencapai 70 persen.

"Atas temuan tersebut (pembangunan tanpa izin lengkap), kita mengundang pemilik Little Tokyo untuk membuat surat pernyataan bersedia menghentikan pembangunan dan mengurus izinnya terlebih dahulu. Pemilik sepakat dan membuat surat pernyataan resmi," ujarnya.

Dalam perkembangannya, proses pembangunan terus berjalan bahkan nyaris rampung 100 persen, Yulius mengaku seharusnya pemilik memiliki komitmen namun ternyata pihak Litto memang tidak patuh.

"Kami kan tidak bisa setiap hari melakukan pengawasan di Little Tokyo. Harusnya pemilik Little Tokyo menaati surat pernyataan yang sudah dibuat," ujarnya.

2. Tindak lanjut kasus Little Tokyo menunggu hasil koordinasi dinas terkait‎

Sudah Bikin Surat Pernyataan, Litto Masih Nekat MembangunBangunan Litto yang hingga hari ini hanya mengantongi izin prinsip dan izin IPPT.(IDN Times/Daruwaskita)

Untuk tindak lanjut kasus Little Tokyo yang saat ini pembangunannya nyaris selesai, pihaknya menunggu hasil koordinasi dengan dinas terkait lainya.

"Apakah nantinya akan disegel atau ada tindakan lainnya, kami masih menunggu hasil koordinasi dengan dinas lainnya. Nunggu perintah Pak Bupati atau Pak Sekda," ujarnya.

3. Kenekatan pemilik Little Tokyo membangun tanpa izin patut dicurigai

Sudah Bikin Surat Pernyataan, Litto Masih Nekat MembangunWakil Ketua Komisi B DPRD Bantul, Aryunadi (IDN Times/Daruwaskita)

Sementara, Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul, Aryunadi, memberikan apresiasi kepada Satpol PP yang sudah mengambil langkah untuk menghentikan proses pembangunan Litto pada bulan Oktober 2020 lalu.

Meski begitu, menurutnya kenekatan pemilik Little Tokyo yang mengingkari surat pernyataan dan terus melanjutkan pembangunan perlu dicurigai ada sesuatu di belakangnya.

"DPRD tentunya akan memberikan dukungan bagi Satpol PP untuk menegakkan aturan namun terbentur kondisi tertentu yang membuat Satpol PP tak berdaya melawan kenekatan pemilik Little Tokyo," ungkapnya.

Baca Juga: Eks Ketua FORPI Bantul Bantah Minta Suharsono Percepat Izin Litto

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya