Rp30 M untuk Program Padat Karya 2022, Ini Pesan Komisi D

DPRD Bantul akan buka posko pengaduan

Bantul, IDN Times - ‎Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) melakukan sosialisasi program padat karya tahun 2022. Anggaran untuk program ini tak kurang dari Rp30 miliar yang bersumber dari APBD Bantul dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) APBD DIY. 

Program padat karya yang bersumber dari APBD Bantul senilai Rp9,4 miliar untuk 94 titik. Sedangkan yang bersumber dari BKK sebesar Rp20,6 miliar menyasar di 116 titik dengan anggaran per titik mencapai Rp180 juta.

Progaram ini mendapatkan pengawasan ketat dari Komisi D DPRD Kabupaten Bantul dan anggota DPRD DIY yang berasal dari daerah pemilihan Bantul Barat maupun Bantul Timur. dengan harapan tidak terjadi lagi adanya isu-isu material yang tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan hingga isu adanya penyunatan honor pekerja untuk setoran pihak-pihak tertentu.

Baca Juga: Belanja Barang dan Jasa Pemkab Bantul 2022 Capai Rp1,5 Triliun

1. Komisi D akan memperketat monitoring dan pengawasan program padat karya‎

Rp30 M untuk Program Padat Karya 2022, Ini Pesan Komisi DWakil Ketua Komisi D DPRD Bantul, Yasmuri.(IDN Times/Daruwaskita)

Wakil Ketua Komisi D DPRD Bantul, Yasmuri, tak menampik jika muncul isu-isu negatif pada program padat karya tahun 2021. Kendati, hal itu belum tentu benar dan proyek padat karya sebelumnya juga selesai dengan baik.

"Harapan kita, program padat karya tahun 2022 ini sudah dimulai sejak awal dengan adanya tahapan sosialisasi yang telah dilaksanakan pada bulan Februari 2022 ini akan berjalan lebih baik," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon oleh wartawan, Kamis (27/1/2022).

Ia mengatakan, Komisi D sebagai mitra dari Disnakertrans akan melakukan monitoring lebih ketat. Terutama ketika material padat karya mulai didistribusikan kepada kelompok masyarakat penerima program.

"Saat sosialisasi oleh eksekutif juga kita pantau dan berjalan dengan baik dan tidak ada masalah karena baru sebatas sosialisasi," terangnya.

2. Program padat karya tahun 2022 harus lebih baik‎

Rp30 M untuk Program Padat Karya 2022, Ini Pesan Komisi DTenaga kerja yang terlibat dalam program padat karya corblok jalan.(IDN Times/Daruwaskita)

Komisi D, kata Yasmuri, juga sudah titip pesan kepada Disnakertrans bahwa pelaksanaan padat karya tahun 2022 harus lebih baik dari tahun kemarin.

"Dari awal tahapan kita sudah pesan agar program padat karya tahun 2022 jauh lebih baik. Kami tidak ingin mendengar isu yang miring lagi tentang padat karya. Mulai dari material buruk hingga isu pemotongan honor pekerja yang ditujukan untuk pihak-pihak tertentu yang telah berjasa," tegasnya.

Baca Juga: Langkah DKPP Bantul agar Kasus Bakso Ayam Tiren Tak Terulang

3. Akan buka posko pengaduan

Rp30 M untuk Program Padat Karya 2022, Ini Pesan Komisi DKetua Komisi D, DPRD Bantul, Enggar Surya Jatmiko. (jas hitam).IDN Times/Daruwaskita

Sementara, Ketua Komisi D DPRD Bantul, Enggar Suryo Jatmiko, mengatakan program padat karya tahun ini ditujukan untuk membangkitkan ekonomi masyarakat akibat pandemik selama dua tahun terakhir ini. Oleh karena itu, anggaran yang ada diharapkan benar-benar dilaksanakan dengan baik sesuai aturan yang ada.

"Kami tidak mau lagi mendengar isu negatif tentang program padat karya mulai dari material yang buruk hingga penyunatan honor pekerja dengan alasan-alasan yang tidak masuk akal," terangnya.

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan pihaknya akan membuka posko pengaduan terkait program padat karya di Kantor DPRD Bantul.

"Posko aduan program padat karya ini bagian dari komitmen Komisi D agar pelaksanaan program padat karya ini berjalan sesuai aturan dan dikemudian harinya tidak ada masalah dengan hukum," tegasnya.

4. Honor pekerja tidak boleh disunat‎

Rp30 M untuk Program Padat Karya 2022, Ini Pesan Komisi DBupati Bantul, Abdul Halim Muslih meninjau pelaksanaan program padat karya di Padukuhan Kauman, Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)

Sementara anggota Komisi D, DPRD DIY, Adriani Wulandari, mengatakan program padat karya merupakan salah satu program pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19. 

"Ini merupakan upaya untuk mempercepat recovery ekonomi di tingkat akar rumput," katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan padat karya pada awalnya merupakan usulan masyarakat yang sebagian besar disampaikan pemerintah daerah melalui aspirasi anggota dewan. Oleh karenanya menjadi kewajiban dari wakil rakyat untuk memastikan program tersebut tepat sasaran dan berjalan sesuai mekanisme agar masyarakat tidak dirugikan.

"Kami mendorong agar sistem yang semakin baik, lebih akuntabel dan tepat sasaran mengingat tidak sedikit anggaran yang kami alokasikan untuk perbaikan infrastruktur di pedesaan dengan melibatkan masyarakat secara langsung," ucapnya.

Komisi D DPRD DIY, kata Adriana Wulandari, siap mengawal dan mengawasi proses implementasi program padat karya ini agar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat pasca pandemi dan bisa menjadi contoh praktik baik partisipasi masyarakat dalam pembangunan infrastruktur di lingkungannya.

"Harapan saya semoga padat karya ini akan bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi pengungkit ekonomi masyarakat," ungkapnya.‎

Baca Juga: Ini Langkah Dinkes Bantul Antisipasi Merebaknya Varian Omicron

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya