Rencana Aksi Apdesi Bantul Protes BLT Dana Desa Batal  

Cegah aksi Kapolres Bantul turun langsung ke lapangan

Bantul, IDN Times –Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bantul membatalkan rencana aksi yang menolak pengucuran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap 4,5 dan 6.

Rencananya Apdesi Bantul akan mendesak agar Presiden Joko Widodo membatalkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Nomor 50/PMK.07/2020 yang mewajibkan Pemdes Seluruh Indonesia wajib mengalokasikan BLT-DD tahap 4,5 dan 6 dengan besaran Rp300 ribu per bulan selama 3 bulan.

1. Kapolres Bantul turun langsung ke lapangan

Rencana Aksi Apdesi Bantul Protes BLT Dana Desa Batal  Ketua Umum DPC APDESI Kabupaten Bantul, Ani Widayani. IDN Times/Daruwaskita

Pembatalan aksi dilakukan setelah Polres Bantul turun ke lapangan. Kepolisian mendapatkan informasi jika acara yang digelar di Balai Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, akan melibatkan massa dalam jumlah banyak. Mendapatkan informasi itu Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono langsung ke lokasi bersama puluhan anggota.

"Ya memang ada pihak-pihak tertentu yang memberikan laporan tidak valid terkait rapat koordinasi Apdesi Bantul dan rencana aksi,"kata Ketua Umum Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Ani Widayani saat ditemui di Balai Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro pada Kamis (11/6).

 

Baca Juga: APDESI Bantul Tolak Berikan BLT yang Berasal dari Dana Desa 

2. Program BLT DD akan mengganggu pelaksanaan program desa lainnya.

Rencana Aksi Apdesi Bantul Protes BLT Dana Desa Batal  Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono melakukan pertemuan dengan Apdesi Kabupaten Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Ani yang juga Lurah Sumbermulyo ini mengaku setelah bertemu Kapolres Bantul akhirnya disepakati penyampaian aspirasi dari Apdesi dibatalkan. Apdesi hanya menggelar jumpa pers. "Ya kita jelaskan maksud Apdesi menginginkan Presiden mencabut PMK terkait BLT-DD tahap ke 4,5 dan 6 kepada jurnalis. Apdesi kan juga berhak menyuarakan aspirasinya. Kita tidak bisa dibungkam," katanya.

Ani kembali menegaskan pemberian BLT-DD tahap 4,5 dan 6 membuat pemerintah desa tidak bisa menjalankan program lainnya. "Permasalahan penanganan stunting salah satunya program wajib yang harus dilaksanakan seperti aturan dari Kementerian Desa PDTT. Kalau dana desa tahap 3 untuk BLTD-DD 4,5 dan 6 maka tidak ada lagi program yang bisa dijalankan," ujarnya.

3. Langkah Apdesi Bantul didukung Apdesi DIY

Rencana Aksi Apdesi Bantul Protes BLT Dana Desa Batal  Ilustrasi warga penerima bansos tunai. IDN Times/Daruwaskita

Ketua Apdesi DIY, Rustam Fatoni mendukung langkah dari Apdesi Kabupaten Bantul yang menolak pemberian BLT-DD tahap 4,5 dan 6. Rustam Fatoni menjelaskan jika BLT-DD tetap dilanjutkan akan menumbuhkan mental minta-minta pada masyarakat di Bantul khususnya dan di DIY pada umumnya.

"Cukup BLT-DD tahap 1,2 dan 3, BPNT regular, BPNT perluasan, Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos, Bansos Tambahan atau Top Up dari Pemda DIY," katanya.

Menurutnya bantuan yang diberikan pemerintah sudah sangat cukup. Apalagi masyarakat desa meski terdampak COVID-19 dipastikan masih bisa makan dan tidak mungkin kelaparan. Gotong-royong dan kepedulian kepada sesama masih tinggi dan itu modal yang dimiliki masyarakat Yogyakarta sejak Gempa Bumi 2006 silam.

"Bantuan sudah cukuplah, jangan terus dikucuri bantuan yang justru menumbuhkan mental peminta-minta pada masyarakat dan justru menumbuhkan permasalahan sosial yang baru," ungkapnya.

Baca Juga: Masuk Malioboro, Kini Wajib Masker dan Pindai Barcode

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya