Penculikan Bayi di Bantul Terungkap, Pelakunya Ayah Angkat Korban

Pelaku tak punya niat menculik

Bantul, IDN Times - ‎RY, bayi berusia 5 bulan yang sempat hilang diculik telah ditemukan. Pelaku yang diduga menculik korban tak lain adalah DHS (46), suami siri dari ibu angkat korban, Siti Juheti (46). Sebelumnya, kabar penculikan ini sempat viral di media sosial.

Baca Juga: Kronologi Bentrokan Ojol dan Debt Collector di Sleman

1. Kronologi dugaan penculikan RY

Penculikan Bayi di Bantul Terungkap, Pelakunya Ayah Angkat KorbanKasat Reskrim Polres Bantul, AKP Riko Sanjaya tunjukkan balita yang diculik oleh ayah angkatnya sendiri. IDN Times/Daruwaskita

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Riko Sanjaya mengatakan dugaan penculikan yang kemudian diungkap oleh jajaran reskrim Polres Bantul ini berawal ketika pelapor (Siti Juheti) menitipkan korban (RY) kepada temannya bernama Novi Susanti pada Jumat (28/2) pagi. 

Sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka mendatangi rumah Novi Susanti untuk mengambil korban dengan alasan akan dimandikan dan dibawa sebentar.

Tersangka kemudian membawa korban ke rumah kontrakan yang selama ini ditempati oleh pelapor dan tersangka dan selang satu jam kemudian tersangka membawa korban ke rumah temannya yang beralamat di Perum Pendowo Asri, Jalan Bantul Km 7 dan menginap selama 3 hari.

"Jadi selama 3 hari korban dalam penguasaan tersangka. Korban sempat diajak ziarah ke daerah Dongkelan, diajak jalan-jalan di sekitar jalan Bantul dan Kasongan dengan menggunakan sepeda motor. Bahkan tersangka sempat menemui pelapor ke tempat kerja dan meminta izin membawa korban. Pada tanggal 3 Maret, tersangka membawa korban ke Tasikmalaya," katanya dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Jumat (6/3).

2. Pelapor dan tersangka terus melakukan komunikasi

Penculikan Bayi di Bantul Terungkap, Pelakunya Ayah Angkat KorbanPelaku penculikan anak angkatnya sendiri ditangkap Satreskrim Polres Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Riko mengatakan, selama korban dalam penguasaan tersangka, baik tersangka maupun pelapor masih saling komunikasi.

"Jadi saat pelapor melakukan laporan ke polisi antara pelapor dan tersangka memang ada komunikasi," ujarnya.

Atas laporan tersebut polisi langsung melakukan pencarian terhadap keberadaan korban dan tersangka dan ditemukan di Tasikmalaya pada Rabu (4/3) yang lalu dan tersangka langsung dibawa ke Mapolres Bantul.

"Jadi memang ini permasalahan keluarga ya. Namun karena ada laporan maka tersangka tetap akan kita proses hukum meski ada upaya perdamaian dari pelapor dan tersangka," katanya.

Tersangka akan kita kenakan pasal 83 Jo 76 F UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 330 ayat (1) KUHP.‎

"Ancaman untuk UU Perlindungan Anak maksimal 15 tahun penjara dan paling singkat 3 tahun penjara sedangkan Pasal 330 ayat (1) KUHP ancaman hukumannya paling lama 7 tahun," ungkapnya.

3.Tak ada niatan untuk menculik anak angkat‎

Penculikan Bayi di Bantul Terungkap, Pelakunya Ayah Angkat KorbanPelaku penculikan balita yang ditangkap Satreskrim Polres Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Sementara tersangka DHS mengaku tak berniat menculik anak angkatnya itu. Ia hanya  ingin mengenalkannya ke orang tuanya di Tasikmalaya. Apalagi kondisi orang tuanya sedang sakit keras.

"Gak ada motif lain, kenapa harus ada motif karena memang anak ini (korban) 24 jam saya yang jaga," katanya.

Deni juga mengaku bingung ketika dirinya ada di rumah si anak dititipkan ke tetangga (orang lain).

"Saya pamit kepada istri sambil bawa anak ingin keluar kota. Gitu aja," ucapnya.

4. Polisi bertindak cepat untuk menemukan keberadaan korban‎

Penculikan Bayi di Bantul Terungkap, Pelakunya Ayah Angkat KorbanSiti Juheti istri siri dari tersangka Deni Hasan. IDN Times/Daruwaskita

Sedangkan pelapor Siti Juheti, istri siri dari tersangka mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian yang bertindak cepat dan menemukan keberadaan anaknya.

"Ya terima kasih kepada Polres Bantul yang bertindak cepat dan anaknya cepat ditemukan," ujarnya singkat.‎

Baca Juga: Grab Indonesia Menyayangkan Kericuhan yang Libatkan Ojol di Sleman

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya