Pilkada Serentak Ditunda, KPU Bantul Tunggu Petunjuk Teknis Penundaan 

KPU keluarkan 3 opsi tanggal pelaksanaan pilkada serentak 

Bantul, IDN Times - ‎Pemerintah dan DPR resmi menunda pelaksanaan Pilkada serantak tahun 2020. Alokasi anggaran Pilkada di masing-masing daerah akan digunakan untuk penanganan pandemi COVID-19.

Baca Juga: Jalan Raya Bantul Tetap Ramai, Bupati Takkan Tutup Jalan Utama 

1. KPU Bantul siap menindaklanjuti keputusan pemerintah dan Komisi II DPR RI‎

Pilkada Serentak Ditunda, KPU Bantul Tunggu Petunjuk Teknis Penundaan Ketua KPU Bantul, Joko Didik Nugroho.IDN Times/Daruwaskita

Ketua KPU Bantul, Joko Didik Nugroho mengatakan hingga hari ini pihaknya belum mendapatkan petunjuk resmi penundaan Pilkada serentak dari KPU RI. 

"Tentunya hasil koordinasi di tingkat pusat. Tapi arahannya akan seperti apa, teknis operasionalnya seperti apa, tentu KPU Bantul menunggu instruksi resmi yang akan disampaikan KPU RI," ujarnya.

2. Sisa anggaran KPU masih banyak

Pilkada Serentak Ditunda, KPU Bantul Tunggu Petunjuk Teknis Penundaan Maskot Pilkada Bantul 2020 burung Puter. IDN Times/Daruwaskita

Anggaran pelaksanaan Pilkada Bantul mencapai Rp21,5 miliar dan belum banyak digunakan. Anggaran terbanyak yang menyedot anggaran adalah tahapan rapat koordinasi penyusunan anggaran, penandatanganan NPHD, sosialisasi dan pembentukan Badan Ad-Hoc, PPK serta PPS.

"Saya tidak begitu hafal berapa dana yang telah digunakan. Tapi yang tidak digunakan dalam jumlah banyak," ujarnya.

 

3. Pelaksanaan Pilkada serentak menunggu Perppu

Pilkada Serentak Ditunda, KPU Bantul Tunggu Petunjuk Teknis Penundaan Opsi pelaksanaan Pilkada serentak . Instagram/kpudiy

Kemungkinan waktu yang tepat pelaksanaan Pilkada selanjutnya, Didik mengatakan semua aturan akan tertuang dalam Perppu yang akan diterbitkan Presiden. 

"Ya jadi kita menunggu Perppu yang nantinya akan diterbitkan oleh Presiden," terangnya.‎

Berdasarkan informasi yang disampaikan KPU DIY melalui Instagram @kpudiy, pelaksanaan kembali pilkada akan dilakukan dalam tiga pilihan. Pertama, akan dilakukan 9 Desember 2020 atau mundur 3 bulan. Kedua, dilakukan pada 17 Maret 2021 atau ditunda 6 bulan. Dan ketiga, ditunda selama 12 bulan.  

Baca Juga: Tim Peneliti Farmasi UGM Temukan Penangkal Virus Corona

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya