Pilkada Serentak 2020, PDIP Tak 'Haramkan' Posisi Wakil Kepala Daerah

Tak ingin ulangi kesalahan pada Pilkada 2015 dan 2017

Bantul, IDN Times - Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegagalan dalam Pilkada serentak di Yogyakarta yang digelar pada tahun 2015 yang meliputi Kabupaten Gunungkidul, Bantul dan Sleman serta Pilkada 2017 yaitu Kota Yogyakarta.

1. Pilkada 2015 dan 2017, PDIP hanya menang di Kulon Progo‎

Pilkada Serentak 2020, PDIP Tak 'Haramkan' Posisi Wakil Kepala DaerahDok. Hasto Wardoyo

Dalam dua kali Pilkada serentak tersebut, PDI Perjuangan yang merupakan partai pemenang pemilu legislatif, gagal di 3 kabupaten dan 1 kota di DIY. PDIP hanya memenangkan Pilkada di Kabupaten Kulon Progo dan mengantarkan Hasto Wardoyo memimpin untuk periode kedua.

"Kita sudah lakukan kajian dan evaluasi total, nah atas dasar itu (Pilkada 2015 dan 2017) kita harus sesuai dengan kondisi nyata yang ada di masyarakat," kata HM Idham Samawi Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi di sela-sela acara Resepsi Wong Cilik #2 di Lapangan Jodog, Desa Gilangharjo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Minggu malam (23/6).

Baca Juga: Jelang Konfercab, PDIP Bantul Kirim 20 Nama Kandidat Ketua DPC

2. Jika kader tak siap, tak perlu ngotot ajukan calon kepala daerah‎

Pilkada Serentak 2020, PDIP Tak 'Haramkan' Posisi Wakil Kepala DaerahIDN Times/Daruwaskita

Mantan Bupati Bantul 2 periode ini menegaskan jika kader dari PDIP tidak ada yang siap betul untuk diusung menjadi calon kepala daerah maka opsi diusung menjadi wakil kepala daerah tentunya juga akan menjadi pertimbangan bagi partai.

"Kita belajar betul dengan kekalahan PDI Perjuangan dalam Pilkada serentak 2015 dan 2017, sehingga harus melihat situsional sekali. Tidak harus ngotot calon bupati kalau tidak memungkinkan," ujarnya.

Anggota Komisi V DPR RI ini juga mengatakan akan memperhatikan keinginan akar rumput. Jika tidak memungkinkan mengusung calon kepala daerah karena alasan termasuk kesiapan dari kader sendiri, maka posisi calon wakil bupati tak masalah.

"Kalau memang kader tidak siap diusung calon bupati mengapa tidak menjadi calon wakil bupati meski PDI Perjuangan punya kursi terbanyak di DPRD. Tapi sekali lagi keinginan kita tetap mengusung calon bupati atau kepala daerah," tukasnya.

3. PDIP akan bahas tahapan pilkada serentak usai Kongres DPP

Pilkada Serentak 2020, PDIP Tak 'Haramkan' Posisi Wakil Kepala DaerahANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Idham juga mengaku sejumlah kader PDI Perjuangan sudah terpantau punya keinginan maju dalam Pilkada serentak 2020. Namun, pembicaraan tahapan pilkada kemungkinan akan dilakukan pada bulan September 2019 karena partai tengah berkonsentrasi pelaksanaan Konfercab dan Konferda serentak serta Kongres PDI Perjuangan yang akan dilaksanakan di Bali tanggal 8-10 Agustus yang akan datang.

"Mungkin setelah kongres, partai akan membicarakan tahapan Pilkada 2020 dan masih ada waktu yang cukup karena tahapan Pilkada serentak baru bulan September 2019," pungkasnya.‎

Baca Juga: PDIP Siap Gelar Kongres ke-5, Apakah Megawati akan Diganti?

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya