Perusahaan di Gunungkidul Panggil Kembali Pekerja yang Dirumahkan

Awal pandemik COVID-19 ada 1.907 karyawan yang dirumahkan

Gunungkidul, IDN Times - ‎Sejumlah perusahaan di Kabupaten Gunungkidul kembali beroperasi dan memanggil karyawan yang sebelumnya dirumahkan akibat pendemik COVID-19.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gunungkidul terus memantau perusahaan-perusahaan yang meminta karyawannya untuk bekerja kembali meski saat ini masa tanggap darurat COVID-19 masih berlangsung.

"Sampai hari ini kita monitoring sudah ada 10 peusahaan yang kembali beroperasi dengan mempekerjakan karyawannya kembali," kata Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Gunungkidul, Ahsan Jihadan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (3/9/2020).

1. Sudah ada 829 karyawan yang dirumahkan kini aktif bekerja kembali‎

Perusahaan di Gunungkidul Panggil Kembali Pekerja yang DirumahkanIlustrasi. Tenaga kerja terdampak wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Ahsan menjelaskan total karyawan yang dirumahkan saat pandemik COVID-19 mencapai 1.907 karyawan.  "Untuk hasil monitoring sementara sudah ada 829 karyawan yang kembali bekerja terhitung sejak pertengahan bulan Juli 2020," ujarnya.

Hanya, kata Ahsan jumlah itu kemungkinan bertambah karena pendataan terus dilakukan Dinas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gunungkidul.

Baca Juga: Susah Sinyal, Pelaku Wisata Gunungkidul Keluhkan Penerapan E-Ticketing

2. Perusahaan yang mengaktifkan kembali karyawannya diminta melapor ke Disnakertrans‎

Perusahaan di Gunungkidul Panggil Kembali Pekerja yang DirumahkanIlustrasu karyawan menjalankan aktivitasnya, Bramanta Pamungkas

Ahsan berharap perusahan-perusahaan yang sudah mempekerjakan karyawannya untuk segera melapor ke Disnakertrans. Laporan sangat penting untuk perkembangan terkini tentang data ketenagakerjaan.

"Surat edaran sudah kita berikan kepada perusahan dan harapan kami perusahan-perusahan segera memberi laporannya," ujarnya.

3. PT WML sempat rumahkan 188 karyawan saat pendemi COVID-19‎

Perusahaan di Gunungkidul Panggil Kembali Pekerja yang Dirumahkanpixabay.com/Frank Pfeiffer

Salah satu perusahaan yang sempat merumahkan karyawannya adalah PT WML. Hanya kini perusahaan itu sudah kembali memanggil pekerjanya.

Human Resources Development PT WML, Ngemaludin menjelaskan saat awal pandemik COVID-19 sempat merumahkan 188 karyawannya. Namun pada awal bulan Agustus ini semua karyawan yang dirumahkan sudah bekerja kembali.

"Saat ini 180 karyawan sudah aktif kembali bekerja," terangnya.‎

Baca Juga: Klaster Warung Soto Lamongan di Yogyakarta Tambah 2 Kasus

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya