Persaingan Memanas, Satpol PP Tertibkan Baliho Bakal Cabup Bantul

Langkah ini dinilai sebagai tindakan politis

Bantul, IDN Times - Sejumlah baliho bakal calon bupati dan wakil bupati Bantul ditertibkan oleh Satpol PP Pemkab Bantul karena dinilai tak berizin dan malanggar aturan.

Pencopotan baliho ini dinilai sebagai langkah politis oleh Dewata Eka Putra, karena Bupati petahana, Suharsono, juga akan maju kembali pada kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bantul 2020.

Lantas, apa tanggapan dari mereka yang memasang baliho tersebut?

1. Dewata mengaku tak masalah balihonya dicopot

Persaingan Memanas, Satpol PP Tertibkan Baliho Bakal Cabup BantulIDN Times/Daruwaskita

Salah satu bakal calon bupati Bantul, Dewata Eka Putra, mengaku tak masalah jika sejumlah spanduknya dicopot oleh Satpol PP. Menurutnya, masih ada banyak cara bisa yang ditempuh untuk mempromosikan dirinya ke masyarakat Bantul.

"Bagi saya itu tidak masalah, masih banyak cara yang bisa ditempuh. Masyarakat yang mendukung saya pun bisa pasang baliho sendiri meski nantinya juga akan diturunkan oleh Satpol PP dengan alasan tak berizin," katanya ketika dikonfirmasi IDN Times melalui sambungan telepon, Minggu (13/10).

Baca Juga: Calon Independen yang Maju Pilkada Bantul Perlu 53 Ribu Fotokopi KTP

2. Dewata dirikan posko relawan di 300 dusun

Persaingan Memanas, Satpol PP Tertibkan Baliho Bakal Cabup BantulIDN Times/Daruwaskita

Dewata menambahkan, saat ini pihaknya akan berhenti memasang baliho. Sebab, sangat sulit mendapatkan izin untuk memasang baliho pada papan reklame resmi milik Pemda Bantul.

"Kita masih punya cara sosialisasi yang tidak bisa disentuh dengan kepanjangan tangan Bupati Bantul," ucapnya.

Dewata mengatakan saat ini timnya telah terjun ke ratusan dusun di Kabupaten Bantul untuk membentuk posko pemenangan Dewata Eka Putra yang memanfaatkan rumah warga. Itu tak mungkin dijamah oleh Satpol PP, apalagi saat ini belum masuk masa kampanye.

"Sudah lebih 300 pos pemenangan Dewata Eka Putra yang saat ini sudah ada di tingkat dusun. Kita targetkan ada posko pemenangan di setiap dusun. Lah silakan kalau Satpol PP mencopot spanduk yang ada di posko tersebut," ucapnya.

3. Tetap akan pasang baliho meski Satpol PP menurunkan paksa‎

Persaingan Memanas, Satpol PP Tertibkan Baliho Bakal Cabup BantulIDN Times/Daruwaskita

Sementara, Nur Rachmad, bakal calon wakil bupati Bantul yang balihonya juga turut ditertibkan Satpol PP, mengaku tetap akan memasang baliho di berbagai jalan strategis di Kabupaten Bantul meski pada akhirnya akan ditertibkan Satpol PP.

"Lah kan memang itu tugas Satpol PP untuk menertibkan. Silakan saja. Tapi usai ditertibkan saya akan pasang lagi," ujarnya.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bantul ini mengatakan sosialisasi kepada warga tidak hanya melalui baliho, tetapi juga lewat berbagai kegiatan seperti pengajian dan pertemuan dengan elemen masyarakat. Cara itu akan terus ia lakukan sehingga tak perlu khawatir popularitasnya tenggelam gara-gara pencopotan baliho.

"Saya tidak bingung kok, banyak cara yang bisa dilakukan untuk melakukan sosialisasi kepada warga," tuturnya.

4. Tak selayaknya Wabub Bantul mengatakan Bupati Bantul gagal dalam memimpin Bantul‎

Persaingan Memanas, Satpol PP Tertibkan Baliho Bakal Cabup BantulIDN Times/Daruwaskita

Nur justru mempertanyakan pernyataan Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih yang mengatakan pemerintahan Suharsono gagal. Padahal, menurutnya, bupati dan wakilnya adalah satu paket sehingga kegagalan yang satu adalah kegagalan bersama.

"Ya saya juga bingung, beliau itu (Abdul Halim Muslih) itu kan wakil bupati, kenapa bicara Bupati gagal dalam memimpin Bantul. Padahal dia yang menjadi wakil. Ketika bupati gagal maka wakilnya juga gagal," tandasnya.

Baca Juga: Nur Rakhmat Klarifikasi Soal Wabup Sebut Bupati Bantul Gagal

5. Bupati hanya tertibkan baliho yang salahi aturan

Persaingan Memanas, Satpol PP Tertibkan Baliho Bakal Cabup BantulIDN Times/Daruwaskita

Sebelumnya, Bupati Bantul Suharsono menyatakan sudah melakukan koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Penanaman Modal Terpadu yang memastikan jika pemasangan baliho bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati tidak memiliki izin sehingga harus ditertibkan.

"Kalau pemasangan baliho tidak memiliki izin maka menyalahi aturan sehingga harus ditertibkan," katanya, Selasa (3/9).

Suharsono menambahkan dirinya tak mempermasalahkan jika pemasangan baliho sesuai dengan aturan yang ada dan pada papan reklame yang telah disiapkan oleh Pemkab Bantul.

"Jadi kan permasalahannya ini memasang baliho bukan pada papan reklame yang resmi dan tidak berizin sehingga harus ditertibkan sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.‎

Baca Juga: Maju Pilkada Bantul, Suharsono Minta Doa Restu Seniman dan Budayawan

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya