Perantau Boleh Mudik ke Gunungkidul Asal Larangan Telah Dicabut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunungkidul, IDN Times - Bupati Gunungkidul Sunaryanta meminta perantau dan pendatang mengikuti larangan mudik yang disampaikan pemerintah. Namun jika larangan telah dicabut, maka perantau dapat datang ke Bumi Handayani.
"Ya kalau saat ini kan dilarang mudik, ikuti aturan itu. Kalau mau mudik kalau sudah tidak ada larangan mudik," katanya di ditemui di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari, Jumat (23/4/2021).
Baca Juga: Sultan HB X Tak Larang Warga Yogyakarta Mudik Sebelum 6 Mei 2021
1. Koordinasi dengan Klaten dan Wonogiri untuk penyekatan pemudik
Pemkab Gunungkidul dipastikan akan mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah. Pemkab berkoordinasi dengan wilayah yang berbatasan langsung yaitu Wonogiri dan Klaten yang terletak di Jawa Tengah.
"Kita akan berkoordinasi dengan lingkungan (kabupaten sekitar). Semua komponen akan dilibatkan," kata dia.
2. Larangan mudik harus memperhatikan perekonomian masyarakat
Sekda Kabupaten Gunungkidul Drajad Ruswandono mengatakan pemerintah berhati-hati agar perekonomian masyarakat tidak berhenti, namun sekaligus harus menekan angka penyebaran COVID-19 di Gunungkidul.
"Gunungkidul sebagai tujuan wisata setiap libur lebaran destinasi wisata selalu dipadati pengunjung. Jadi harus hati-hati dalam menyikapi masalah ini," katanya.
Untuk itu pelaku wisata harus menaati protokol kesehatan. "Pergerakan lokal tetap harus bangkit supaya nanti jangan sampai ekonomi masyarakat pelaku usaha sudah ditunggu (libur lebaran) betul-betul berhenti," ujarnya.
3. Sejak pandemik sebanyak 121 warga Gunukidul meninggal
Selama setahun terakhir ini, pandemik COVID-19 ujar Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Dewi Irawaty sebanyak 121 warga Gunungkidul meninggal dunia.
"Selama pandemik berlangsung terkonfirmasi kasus positif sebanyak 2.562 orang dengan rincian 2.267 sembuh, 174 masih dalam perawatan, dan 121 meninggal dunia," katanya.