Penemuan Pabrik Obat Ilegal, Pemkab Bantul Evaluasi Gudang di Bantul
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Penggerebekan pabrik obat ilegal di Jalan IKIP PGRI No.155, Padukuhan Sonosewu, Kasihan, Bantul diakui Bupati membuat malu. Abdul Halim Muslih mengakui penemuan pabrik obat ilegal oleh Mabes Polri mencoreng dan membikin malu Pemkab Bantul.
"Ya jelas kami, malu dan kami juga kecolongan," katanya, Rabu (29/9/2021).
1. Lakukan evaluasi izin penggunaan gudang
Tak ingin kecolongan kedua kalinya, Abdul Muis mengaku melakukan pengecekan dan mengevaluasi gudang di Bantul.
"Saya akan perintahkan jajaran dinas terkait hingga pemerintah paling bawah untuk mengecek gudang yang ada di wilayahnya masing-masing. Pastikan gudang digunakan sesuai dengan izinnya," ungkapnya lagi.
Baca Juga: Polisi Sita 30 Juta Obat Keras Ilegal di Bantul dan Sleman
2. Polres Bantul akui kecolongan adanya pabrik obat keras ilegal
Tak hanya bupati yang merasa kecolongan, hal sama diungkapkan Kapolres Bantul, AKBP Ihsan. Apalagi gudang berada pinggir jalan raya yang dekat dengan aktivitas masyarakat.
"Saya akui kecolongan, tapi Pemkab Bantul juga kecolongan. Apalagi pabrik tersebut sudah beroperasi sekitar dua tahun. Kami sudah koordinasi dengan Pemkab Bantul, Kodim Bantul untuk bersama-sama melakukan pendataan," katanya.
3. Polisi akui pemilik lihai jalankan usahanya
Diakui Ihsan, pemilik gudang obat keras ilegal dalam menjalankan usahanya cukup lihai. Dilihat dari cara kerja mereka tak berbeda dengan aktivitas gudang lainnya.
"Nah ternyata agar suara mesin tak berisik, gudang tersebut dibuat kedap suara. Kemudian pekerjanya juga bekerja seperti pada umumnya gudang-gudang lainnya. Pegawai datang pagi pulang sore jadi tidak mencurigakan," ujarnya.
"Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada kegiatan yang mencurigakan karena jumlah personel polisi terbatas dan tidak mungkin mengawasi semuanya," tambahnya lagi.