Pendopo Megah Senilai Rp4,5 Miliar di Kompleks Pemda Bantul Diresmikan

Masyarakat bisa gunakan pendopo untuk acara nikahan‎

Bantul, IDN Times - Jelang peringatan HUT Kabupaten Bantul ke-188, Bupati Bantul Suharsono didampingi sejumlah pejabat Pemkab melakukan peresmian sejumlah proyek infrastruktur yang anggarannya berasal dari Dana Alokasi Khusus dan APBD Kabupaten Bantul 2019.

Dari sejumlah fasilitas yang diresmikan yang nilai anggarannya cukup tinggi adalah pembangunan Pendopo Manggala Parasamya II di Kompleks Perkantoran Pemda Bantul di Manding dengan anggaran mencapai Rp4,5 miliar.

1. Ada 3 proyek yang diresmikan

Pendopo Megah Senilai Rp4,5 Miliar di Kompleks Pemda Bantul DiresmikanIDN Times/Daruwaskita

Wagiyo, Kabag Administrasi Pembangunan, Pemkab Bantul mengatakan dari 3 proyek yang dilaksanakan yaitu pembangunan pendopo, pembangunan masjid dan renovasi sekolah anggaran yang paling banyak adalah untuk pembangunan pendopo.

"Bangunan pendopo Manggala Parasamya II ini terbilang cukup megah dan sangat bermanfaat untuk berbagai kegiatan di pemerintahan di Kabupaten Bantul," katanya, Kamis (11/7).

Baca Juga: Sudah Mengantongi IMB, Keberadaan Gereja di Bantul Ditolak Warga

2. Masyarakat umum boleh gunakan pendopo milik Pemda‎

Pendopo Megah Senilai Rp4,5 Miliar di Kompleks Pemda Bantul DiresmikanIDN Times/Daruwaskita

Sementara itu Bupati Bantul, Suharsono mengatakan bangunan Pendopo Manggala Parasamya II tersebut tidak hanya difungsikan untuk berbagai kegiatan instansi Pemda Bantul, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Bolehlah ini untuk, resepsi pernikahan atau kegiatan lainnya yang mendatangkan tamu undangan cukup banyak. Masyarakat bisa menikmati dari pembangunan infrastruktur yang dilakukan masyarakat," ungkapnya.

3. Pejabat Bantul harus tinggalkan pola pikir pejabat harus dilayani‎

Pendopo Megah Senilai Rp4,5 Miliar di Kompleks Pemda Bantul DiresmikanIDN Times/Daruwaskita

Pensiunan perwira menengah Polda Banten ini juga menekankan dengan berbagai pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah tak lain untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan berbagai kemudahan pelayanan yang dapat diakses oleh masyarakat.

"Jadi saya juga menekankan kepada birokrasi untuk meninggalkan kebiasaan pejabat itu dilayani namun pejabat harus melayani. Era saat ini sudah berbeda dengan tahun-tahun yang lalu," ungkapnya.

4. Pelayanan kepada masyarakat harus mudah dan cepat

Pendopo Megah Senilai Rp4,5 Miliar di Kompleks Pemda Bantul DiresmikanIDN Times/Daruwaskita

Suharsono juga menambahkan pelayanan kepada masyarakat harus mudah dan cepat tanpa berbelit-belit. Birokrasi Pemkab Bantul memperoleh penghargaan TOP 90 Pemda tingkat II yang memberikan pelayanan terbaik dan masuk nominasi TOP 45 Pemda tingkat II yang memberikan pelayanan terbaik.

"Minggu kemarin seharusnya saya diundang MenPAN-RB di Jakarta untuk menjalani tes sebagai syarat untuk bisa lolos TOP 45 namun karena saya sedang opname maka tes dilakukan melalui teleconference dari bangsal tempat saya opname," ungkapnya.‎

Baca Juga: 5 Fakta PT WIKA, BUMN yang Garap Banyak Proyek Infrastruktur

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya