Pencuri Gasak Ratusan Kartu dan Buku Nikah untuk Jasa Kawin Kontrak

Satu kartu dan buku nikah dihargai hingga Rp1,5 juta

Gunungkidul, IDN Times - ‎Seorang warga Bogor, Jawa Barat bernama PH (42) dan AA (41) warga Pasar Minggu, Jakarta nekat melakukan pencurian kartu dan buku nikah di KUA Patuk dan Playen, Gunungkidul. Aksi kriminal ini dilakukan untuk memuluskan usaha sebagai penyedia jasa kawin kontrak dan nikah siri di Jawa Barat dan Sumatera. 

1. Dua pelaku pencurian ditangkap di saat yang berbeda

Pencuri Gasak Ratusan Kartu dan Buku Nikah untuk Jasa Kawin KontrakKapolres Gunungkidul, AKBP Aditya Galayudha.(doc.istimewa)

Kapolres Gunungkidul, AKBP Aditya Galayudha Fersiansyah mengatakan aksi kedua pria yang kini ditetapkan sebagai tersangka, ditangkap oleh petugas pada tanggal 2 September 2021 dan 4 September 2021.

"Kedua tersangka diduga melakukan pencurian kartu nikah dan buku nikah di KAU Patuk dan Playen pada 5 Agustus 2021 yang lalu," katanya di Mapolres Gunungkidul, Rabu (13/10/2021).

Baca Juga: Unik, 5 Fakta Kampung Pitu di Nglanggeran Gunungkidul

2. Selain buku nikah laptop dan sejumlah blangko juga diambil

Pencuri Gasak Ratusan Kartu dan Buku Nikah untuk Jasa Kawin KontrakIlustrasi menikah di KUA saat masa pandemik (IDN Times/Andra Adyatama)

Penyidik mendapatkan informasi mengenai rombongan yang pernah nongkrong di SPBU Patuk dan menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan. Penyidik selanjutnya melihat rekaman CCTV di SPBU dan mendapatkan ciri-ciri pelaku. 

Pada 2 September 2021, tim buser berhasil mengamankan AA (41) warga Pasar Minggu Jakarta Selatan di wilayah Bandung, Jawa Barat. Kemudian pada 4 September 2021 tim berhasil mengamankan PH warga Bogor Jawa Brat di wilayah Jakarta Selatan.

"Kita masih memburu satu pelaku lagi yang identitasnya sudah dikantongi," terangnya.

Tak hanya buku nikah, pencuri juga mengambil laptop, 168 buku akta nikah, 122 lembar blangko surat nikah, 424 buku nikah dan 70 buah duplikat buku nikah.

3. Buku nikah dijual hingga Rp1,5 juta‎

Pencuri Gasak Ratusan Kartu dan Buku Nikah untuk Jasa Kawin Kontrakilustrasi uang rupiah

‎Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Rian Permana mengatakan dari pemeriksaan yang dilakukan kepada tersangka, diketahui para pencuri mengincar buku dan kartu nikah untuk di jual kepada penyedia jasa kawin kontrak atau kepada orang-orang yang hendak memalsukan status pernikahan.

"Jadi kartu nikah yang dijual masih kosong kepada sindikat penyedia jasa kawin kontrak, kawin siri yang banyak terdapat di wilayah Bogor," terangnya.

"Satu kartu nikah dan buku nikah oleh penyedia jasa dihargai Rp1 juta hingga Rp1,5 juta. Namun untuk barang curian dari KAU di Gunungkidul belum sempat dijual," tambahnya lagi.‎

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya