Pemkab Bantul Wacanakan Moratorium Pendirian Tempat Ibadah

Menunggu kesepakatan pemimpin agama di Bantul 

Bantul, IDN Times -  Pemkab Bantul memiliki wacana untuk moratorium pembangunan tempat ibadah.

Keterangan Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan wacana moratorium tersebut dilihat dari efektivitas kegiatan keagamaan dan efisiensi lahan produktif.

‎"Namun hitungan itu harus dikaji ulang terkait sebaran masjid di Bantul yang jika dihitung 1 dusun memiliki 2 masjid," katanya dalam Dialog Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bantul, Selasa (24/9).

1. Moratorium berdasarkan kesepakatan bersama semua agama‎

Pemkab Bantul Wacanakan Moratorium Pendirian Tempat IbadahIDN Times / Aan Pranata

Wacana moratorium sendiri kata Halim harus berdasarkan pemahaman dan kesepakatan bersama semua agama, serta mempertimbangkan aspek kepadatan penduduk dan tata ruang wilayah.

"Saya yakin Allah tidak marah sehingga tidak perlu jor-joran mendirikan tempat ibadah," terangnya.

Baca Juga: Kapolda DIY Apresiasi Aksi Gejayan Memanggil Berjalan Lancar 

2. Moratorium harus mengacu pada SKB 3 Menteri‎

Pemkab Bantul Wacanakan Moratorium Pendirian Tempat IbadahIDN Times/Daruwaskita

Politisi PKB ini mengatakan payung hukum diperlukan untuk melakukan moratorium pendirian tempat ibadah agar tidak bertentangan dengan SKB 3 menteri. 

"Sumber daya masyarakat ada bisa dialihkan untuk pertumbuhan di sektor seperti madrasah dan pemberdayaan anak yatim. Nah kalau kita punya alasan kuat maka peraturan bisa dibuat," terangnya.

Data jumlah tempat ibadah yang dimiliki Kabupaten Bantul yaitu jumlah masjid mencapai 1883. Jumlah ini dua kali lipat dibanding jumlah dusun di Bantul yaitu 933 dusun. Sedangkan tempat ibadah seperti gereja katolik sebanyak 17 gereja atau sama dengan jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten dan kapel berjumlah 41. Sedangkan gereja kristen mencapai 41, pura berjumlah 5 dan wihara 1 buah.

3. FKUB Bantul tak miliki data sebaran masjid di Kabupaten Bantul‎

Pemkab Bantul Wacanakan Moratorium Pendirian Tempat IbadahIDN Times/Daruwaskita

Sementara itu menjawab wacana moratorium pendirian tempat ibadah di Bantul, Ketua FKUB Kabupaten Bantul Yasmuri mengatakan tak memiliki data sebaran masjid dan tempat ibadah yang ada di Kabupaten Bantul.

"Jumlah 1883 masjid itu harus dipastikan sebarannya terlebih dahulu sebelum ada misalnya moratorium penderian tempat ibadah," katanya.‎

 

 

Baca Juga: Hari Tani Nasional, Massa G24S Gelar Aksi Tuntut Kedaulatan Petani

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya