Pemkab Bantul Tutup 3 Pasar Muamalah, Diduga Jaringan dari Depok

Pasar Muamalah di Bantul berawal dari pasar dadakan

Bantul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bantul menutup tiga pasar yang diduga merupakan jaringan Pasar Muamalah di Depok, Jawa Barat, karena transaksi pembayarannya menggunakan mata uang asing berupa koin dirham dan dinar.

Kepala Dinas Perdagangan Bantul Sukrisna Dwi Susanto membenarkan tiga pasar di Bantul yang ditutup berada di wilayah Kecamatan Sedayu, timur RSUD Panembahan Senopati Bantul Desa Trirenggo, dan di Jalan Parangtritis KM 4,3 Saman, Desa Bangunharjo, Sewon.

1. Pedagang jarang menggunakan dinar

Pemkab Bantul Tutup 3 Pasar Muamalah, Diduga Jaringan dari DepokKepala Dinas Perdagangan Bantul, Sukrisna Dwi Susanta. IDN Times/Daruwaskita

Kepala Dinas Perdagangan Bantul, Sukrisna Dwi Susanta menjelaskan penutupan berdasarkan keputusan hasil rapat yang dihadiri dari Bank Indonesia, Polres Bantul, Satpol PP, Badan Kesbangpol Bantul, Bagian Hukum Pemkab Bantul.

"Tapi dari pengakuan pengelolanya jarang bertransaksi menggunakan dinar karena nilainya tinggi," tuturnya, Jumat (5/2/2021).

Baca Juga: GeNose Dijual Secara Online, UGM Khawatir Ada Unsur Penipuan  

2. Pasar Muamalah berawal dari adanya pasar dadakan

Pemkab Bantul Tutup 3 Pasar Muamalah, Diduga Jaringan dari Depokmata uang dirham yang digunakan di Pasar Muamalah. (Istimewa)

Tiga pasar di Bantul awalnya adalah pasar dadakan yang berubah menjadi Pasar Muamalah setelah salah seorang pedagang pasar warga Saman yang bernama Kusnaini mengenal pencetusnya, Zaim Saidi.

Selanjutnya Kusnaini menjadi koordinator Pasar Muamalah di Bantul yang memiliki anggota 40 pedagang di Saman. "Setelah berkembang didirikan lagi di Pepe, Trirenggo. Untuk pasar di Sedayu pedagangnya hanya sedikit sekitar 10 orang. Demikian juga yang di Pepe," tuturnya.

3. Sebelum ditutup pedagang dihimbau transaksi menggunakan rupiah

Pemkab Bantul Tutup 3 Pasar Muamalah, Diduga Jaringan dari Depokstockvault.net

Pasar tersebut sebelum ditutup sudah dipantau oleh Dinas Perdagangan. Dari pengawasan yang dllakukan banyak pedagang yang bertransaksi menggunakan rupiah, meski pedagang menyediakan koin dirham dan dinar.

"Setelah melalui pertimbangan akhirnya tiga pasar kita tutup. Namun sebelum ditutup kita sudah mengimbau agar transaksi menggunakan uang rupiah karena transaksi dengan mata uang asing salah dan melanggar undang-undang," terangnya.
 

Baca Juga: Polisi: Pendiri Pasar Muamalah Gunakan Dirham Terinspirasi Zaman Nabi

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya