Pemkab Bantul Lakukan Lelang Dini 33 Paket Pekerjaan

Ada 2 paket pekerjaan yang gagal dilakukan lelang dini‎

Bantul, IDN Times - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 Kabupaten Bantul baru selesai direvisi. Pos-pos anggaran yang dicoret sesuai arahan Gubernur DI Yogyakarta hampir mencapai Rp118 miliar.

Selanjutnya, Pemkab Bantul bakal melakukan lelang  dini sebanyak 33 paket pekerjaan yang nilainya mencapai Rp14 miliar dari APBD murni 2020.

Baca Juga: Sengketa IMB Gereja, Pemkab Bantul Jamin Pembangunan di Tempat Baru

1. Lelang dini dilakukan sejak Desember 2019‎

Pemkab Bantul Lakukan Lelang Dini 33 Paket PekerjaanSekda Bantul Helmi Jamharis. IDN Times/Daruwaskita

Sekda Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis mengatakan lelang dini ada yang telah dilaksanakan pada bulan Desember 2019 yang lalu. Tujuannya untuk mempercepat pembangunan di Bantul.

"Ini upaya cepat yang ditempuh Bupati Bantul tanpa melanggar aturan yang ada," katanya, Selasa (14/1).

2. Lelang dini diperbolehkan asal mendapatkan persetujuan DPRD‎

Pemkab Bantul Lakukan Lelang Dini 33 Paket PekerjaanAnggota DPRD Bantul periode 2019-2024. IDN Times/Daruwaskita

Lelang dini dapat dilaksanakan karena sudah ada aturannya dan ada persetujuan dari DPRD Bantul. Dalam lelang dini ini juga diatur jika yang dilelangkan anggarannya terkena rasionalisasi maka kontrak dapat dibatalkan dengan persetujuan kedua belah pihak.

"Ada lelang dini yang dibatalkan sebanyak 2 paket pekerjaan," katanya.

Helmi menjelaskan dari 33 paket lelang dini tersebut di antaranya proyek pekerjaan pembangunan jalan, jembatan, gedung dan pengadaan makan dan minum. Namun dalam perkembangannya ada 2 paket pekerjaan yang gagal karena termasuk dalam rasionalisasi APBD di tingkat Pemda DIY.

"Kedua proyek yang gagal lelang dini adalah pembangunan gedung mal layanan publik yang dianggarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman serta pengadaan makanan dan minum untuk proyek padat karya dari Disnakertrans," paparnya.

3. Total pekerjaan yang akan dilelang dan diswakelola mencapai Rp1,07 trilyun‎

Pemkab Bantul Lakukan Lelang Dini 33 Paket PekerjaanIlustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut, Helmi mengatakan dalam Rancangan Umum Pengadaan Barang dan Jasa 2020, total proyek yang akan dilelangkan maupun diswakelola mencapai Rp1,07 trilyun. Termasuk proyek yang telah dilakukan lelang dini.

"Dari jumlah itu pengadaan barang dan jasa melalui penyedia jasa lelang sebanyak 1.881 paket dengan nilai Rp477 miliar. Sementara melalui swakelola sebanyak 1.962 paket pekerjaan dengan nilai mencapai Rp659 miliar," katanya.‎

Baca Juga: Tekan Defisit, DPRD Bantul Merasionalisasi APBD Sampai Rp118 Miliar

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya